Gagal Kirim Sabu, Kurir Asal Sidoarjo Jadi Penghuni Tahanan

Gagal Kirim Sabu, Kurir Asal Sidoarjo Jadi Penghuni Tahanan

Surabaya, memorandum.co.id - Wibowo Sulistiyono terpaksa mendekam di balik jeruji besi. Warga Jalan Kundi, Desa Kepuh Kiriman, Kecamatan Waru, Sidoarjo itu disergap setelah kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu. Pria 36 tahun itu diamankan saat baru saja mengambil ranjau sabu di daerah Rungkut Menanggal, pertengahan Desember 2021 lalu. Tak tanggung-tanggung, tersangka membawa 24,85 gram sabu-sabu. Oleh Wibowo, sabu yang dikemas di karton kecil terbalut plastik tersebut diletakkan di dashboard motor yang ia kendarai. "Pelaku mengakui jika barang itu miliknya," kata Kanitreskrim Polsek Rungkut Iptu Djoko Soesanto, Selasa (1/2/2022)siang. Kepada petugas, tersangka juga mengakui jika ia disuruh oleh teman lamanya untuk mengambil sabu tersebut. Karena desakan ekonomi, pekerja parkir itu pun terpaksa mengiyakan permintaan temannya itu. "Saya diminta mengambil paketan narkoba di pinggir jalan dekat tempat kerja saya itu. Saat baru ambil dan mau saya simpan di motor, saya ditangkap ini," aku Wibowo.(fdn)

Sumber: