Bupati Jember Kukuhkan Pengurus IPSM Masa Bakti 2022-2026

Bupati Jember Kukuhkan Pengurus IPSM Masa Bakti 2022-2026

Jember, memorandum.co.id - Sebanyak 47 orang dikukuhkan Bupati Jember Hendy Siswanto sebagai pengurus Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kabupaten jember masa bakti 2022-2026. Dalam seremoni pengukuhan dihadiri Wakil Bupati KH MB Firjaun Barlaman. Juga hadir Kabid Penanganan Fakir Miskin dan Pemberdayaan Sosial dari Dinsos Provinsi Jatim yang dilaksanakan di Pendopo Wahya Wibawa Graha, Kamis (27/1/2022). "Sebagai ikatan pekerja sosial masyarakat yang tugas fungsinya membantu menginformasikan, menetapkan dan menginformasikan kondisi masyarakat di wilayah masing-masing terkait persoalan sosial" jelas Bupati Hendy usai pengukuhan. Tugas IPSM salah satunya membantu saudara kita yang belum beruntung, yang buta huruf yang kurang gizi, stunting, masalah kemiskinan di wilayah pembagian bantuan dan itu semua bagian dari apa yang bisa dilakukan. "Namanya pekerja sosial masyarakat, apa saja semua harus melakukan semuanya dan diinformasikan ke Pemkab Jember dan diteruskan ke dinas sosial," jelas Bupati Hendy. Bupati berharap karena sudah dilantik dan dikukuhkan, Pemkab Jember menyupport ini semua jangan sampai nantinya ada salah sasaran apa yang diperbantukan kepada masyarakat. "Dengan 47 orang yang dikukuhkan ini sudah bisa mencukupi dan pengurus di setiap desa IPSM itu sudah ada" katanya. Sementara itu, Plt Kadinsos Jember Isnaini Dwi Susanti mengatakan, kepengurusan IPSM tingkat Kabupaten sejak 2014 tidak pernah mempunyai pengurus tingkat kabupaten baru tahun ini dikukuhkan masa bakti 2022-2026. "Pengurus di tingkat kabupaten namanya Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat Kabupaten Jember, dan anggotanya semua IPSM yang ada di setiap desa," katanya. (jun/fer)

Sumber: