Cegah Korupsi dan Pungli, Pegawai Lapas Jember Teken Janji Kinerja dan Pakta Integritas
Jember, Memorandum.co.id - Seluruh jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jember, baik pegawai maupun Kasi menandatangani pakta integritas tahun 2022, Kamis (27/1/2022), dalam upaya menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Sebelum penandatanganan secara bersama sejumlah 86 pegawai lapas kelas IIA Jember, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan Lagu Mars sekaligus membacakan isi janji kinerja dan 7 poin pakta integritas pegawai Hukum dan HAM. Penandatanganan diawali oleh Didik Kusnadi Sebagai Kasubagtu, Sumiaji Kasi Administrasi Keamanan dan tata tertib, Hendri Astronino Kasi Binadik, dan Agus Yanto Kasi Kegiatan Kerja, diikuti oleh 86 pegawai yang diakhiri oleh Kepala Lapas Kelas IIA Jember. Kepala Lapas Kelas IIA Jember, Hasan Basri yang memimpin langsung penandatanganan tersebut di aula Lapas Kelas IIA Jember mengatakan, momentum penandatanganan Kinerja dan Pakta integritas untuk mengingatkan bekerja lebih baik lagi. “Saya mengimbau pada semua pegawai lapas kelas IIA Jember bersama-sama bekerja dengan penuh integritas, jaga nama baik Lapas, dengan memberikan pelayanan terbaik pada pengguna layanan dan jangan pernah jenuh dalam melakukan inovasi serta berkreasi yang terbaik, untuk menyumbangkan semua kebaikan demi kebaikan kementerian hukum dan Hak Asasi Manusia,” harap Kalapas. Hasan Basri meminta agar pegawai tidak melakukan hanya untuk kepentingan-kepentingan sesaat yang bisa merusak nama baik Lapas Jember dan Kementerian Hukum dan HAM pada umumnya. "Kalau janji kinerja dan pakta integritas telah dilakukan dengan baik, yang mendapatkan penilaian baik lapas jember akan mendapatkan predikat WBK dan WBBM, namun karena masih belum mendapatkan predikat mari secara bersama-sama berusaha melayani masyarakat yang lebih baik, "jlentreh Hasan. "Janji Kinerja dan Pakta integritas merupakan bentuk kontrak kerja pegawai di lingkup Kemenkumham sebagai wujud tanggung jawab serta loyalitas dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya, " terang Kalapas kelas IIA Jember. Selain itu, ia menambahkan bahwa dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, pegawai Lapas Jember sebagai pengayom masyarakat, khususnya Warga Binaan Pemasyarakatan, seyogyanya memahami betul makna dan isi dari pakta integritas tersebut. (edy)
Sumber: