Cegah Covid-19, Seluruh Tahanan di Polsek Jajaran Polres Gresik Wajib Vaksin

Cegah Covid-19, Seluruh Tahanan di Polsek Jajaran Polres Gresik Wajib Vaksin

Gresik, Memorandum.co.id - Ditemukannya kasus Covid-19 varian Omicron di Kabupaten Gresik membuat jajaran Polsek Driyorejo mengambil langkah taktis. Salah satunya dengan menggelar vaksinasi terhadap seluruh tahanan. Bekerja sama dengan tenaga kesehatan (Nakes) Puskesmas Driyorejo. Kapolsek Driyorejo Kompol Zunaedi menyebut pihaknya terus mendorong pelaksanaan vaksinasi dengan menggandeng instansi terkait. Tujuannya membentuk kekebalan imun tubuh agar tidak mudah terserang virus mematikan asal Wuhan, China tersebut. Sebagaimana program pemerintah bahwa vaksinasi Covid-19 wajib bagi seluruh masyarakat tidak terkecuali bagi penghuni rumah tahanan (Rutan) Polsek Driyorejo. Ada empat orang tahanan yang mengikuti vaksinasi kali ini. Layaknya tahanan, mereka memakai setelah baju oranye saat disuntik. Bahkan, penyuntikan vaksinasi bagi tahanan itu juga dikawal ketat petugas. Borgol besi masih melingkar di tangan para tahanan tersebut. Satu per satu mereka menjalani skrining kesehatan sebelum dosis vaksin diinjeksikan ke dalam tubuh. "Vaksininasi wajib bagi siapa saja termasuk tahanan. Bagi orang yang berurusan dengan hukum, sebelum masuk Rutan Polsek Driyorejo wajib divaksin terlebih dahulu. Jangan sampai ada klaster baru penyebaran virus Covid-19 di Polsek Driyorejo," jelas dia. Sebagai antisipasi tambahan, pihaknya juga akan memindahkan tahanan jika kondisi rutan sudah overload. Agar tidak terjadi kerumunan yang bisa memicu penularan Covid-19. Apalagi varian baru Omicron penyebarannya enam kali lebih cepat dibanding varian sebelumnya.(and/har)

Sumber: