Senator LaNyalla Prihatin Mafia Tanah

Senator LaNyalla Prihatin Mafia Tanah

Surabaya, memorandum.co.id - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti terus bergerak menyerap aspirasi rakyat. Saat mengisi kunjungan dapil di Surabaya, Jawa Timur, ada satu masalah yang menyita perhatian LaNyalla yakni keberadaan mafia tanah di Gresik. “Laporan tentang mafia tanah, terutama di Gresik, sungguh membuat saya prihatin. Petani dan pemilik tambak yang menjadi korban, harus menunggu bertahun tahun, bahkan belasan tahun, tanpa ada kepastian akibat ulah perusahaan dan oknum Kepala Desa,” kata LaNyalla, Rabu (26/1). Salah satu kasus yang diterima LaNyalla, menimpa Jamhari, petambak asal Manyar Gresik. Ia hanya pasrah karena lahan seluas 1.6 Ha yang sudah memiliki peta bidang dari BPN Gresik, namun lahannya diurug oleh perusahaan swasta nasional untuk dijadikan akses jalan. Peristiwa tersebut telah berlangsung sejak 2009 dan Jamhari tidak pernah menerima ganti rugi atau uang kompensasi dari lahannya di Manyar Sidomukti tersebut. “Yang membuat saya miris dan prihatin, Jamhari rutin membayar PBB tanah tambak yang sudah diurug perusahaan produsen alat-alat rumah tangga tersebut. Ini sangat disesalkan,” beber LaNyalla dalam rilisnya. Contoh lainnya melibatkan lahan seluas sekitar 10 Ha milik veteran TNI, RSN, di Manyar Rejo Gresik. Kasus ini lebih dramatis lagi. Akibat ulah mafia terorganisir, tanah yang dibeli almarhum RSN dari H Gozali Fadil tahun 1959, berubah nama, dan akhirnya dibeli PT BKMS sejak 2013. Padahal surat surat asli (alas hak) masih dipegang ahli waris RSN. Praktek Mafia tanah di Gresik sangat sistematis, terstruktur dan masif. Modus mafia ini lagi-lagi melibatkan kepala desa dan notaris agar seolah-olah sesuai hukum dan prosedural. Modusnya, kepala desa membuat tiga riwayat tanah dalam satu objek. “Cara kades mencoret dokumen C desa dan mengganti dengan nama orang lain, jelas tidak dibolehkan. Melanggar hukum dan masuk perbuatan pidana,” tambah La Nyalla.(asw)

Sumber: