Buka Hotline Pengaduan, Polda Jatim Berharap Korban Investasi Alkes Lapor

Buka Hotline Pengaduan, Polda Jatim Berharap Korban Investasi Alkes Lapor

Surabaya, memorandum.co.id - Penyidik Subdit III Jatanras, Ditreskrimum Polda Jatim menduga, korban penipuan investasi alat kesehatan (alkes) lebih dari enam orang. Untuk mempermudah penyelidikan, pihak kepolisian berharap kerja sama dari masyarakat yang jadi korban. Subdit Jatanras telah membuka hotline pengaduan. Masyarakat yang merasa jadi korban bisa menghubungi nomor hotline 081323552012. "Jika ada masyarakat khususnya di Jawa Timur yang merasa dirugikan, pihak Polda Jatim membuka hotline dengan nomor 081323552012. Terkait pengaduan alkes fiktif," ucap Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono. Diberitakan sebelumnya, anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim meringkus seorang wanita setelah melakukan penipuan bermodus investasi alat kesehatan (alkes). Tersangka yakni Tiara NA (36), warga Surabaya. Kabidhumas Polda Jatim, Kombespol Gatot Repli Handoko mengatakan, aksi tersangka terungkap bermula dari aduan masyarakat. Kepada korban, wanita berambut pirang itu mengaku jika ia mengelola bisnis investasi pengadaan alkes di 12 rumah sakit di luar Jawa sejak pertengahan 2020.(fdn)

Sumber: