Rakyat Tulungagung Menggugat Demo di Depan Kantor DPRD

Rakyat Tulungagung Menggugat Demo di Depan Kantor DPRD

Tulungagung, memorandum.co.id - Puluhan anggota Rakyat Tulungagung Menggugat (Ratu Megat) menggelar orasi bebas di depan gedung DPRD setempat, Rabu (26/01/2022). Koordinator aksi, Sugeng mengatakan, kedatangannya ke kantor DPRD Tulungagung ini bertujuan untuk menyampaikan keluh kesah masyarakat kepada anggota dewan. Terutama terkait penanganan perkara hukum yang selama ini terkatung-katung. "Karena KPK tidak ada cabangnya di sini, maka kita sampaikan tuntutan kami kepada anggota DPRD untuk disampaikan ke KPK," ucap Sugeng. Kali ini, menurut Sugeng pihaknya membawa 10 tuntutan masyarakat untuk anggota DPRD Tulungagung agar disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Satu diantaranya adalah agar komisi antirasuah menindaklanjuti kasus-kasus lama di Tulungagung yang sebelumnya sudah ditangani KPK namun belum tuntas. Selain itu, pihaknya juga meminta agar pengawasan potensi tindak korupsi di Tulungagung dilakukan, sehingga budaya korupsi di Kota Marmer bisa dihilangkan. "Jangan sampai Kabupaten Tulungagung dianak tirikan. Sebab masih ada kasus- kasus yang belum tuntas dan harus diselesaikan," jelasnya. Sugeng mengaku, jika aksinya kali ini tidak ditanggapi dengan serius, maka pihaknya akan mengajak masyarakat dalam jumlah yang lebih banyak di lain hari. "Tentu kami akan datangkan masa yang lebih banyak lagi," tegas dia. Sementara itu, Sekretaris DPRD Tulungagung, Sudarmaji mengatakan bakal menyampaikan tuntutan tersebut kepada anggota DPRD Tulungagung untuk diteruskan kepada KPK. "Hari ini ketua DPRD sedang mengikuti rakor virtual di pendopo dan anggota lainnya sedang melakukan pengawasan. Tentu tuntutan ini akan kami sampaikan kepada pimpinan dewan untuk disampaikan kepada KPK," tuturnya. (fir/mad)

Sumber: