Bandit Bersenjata Bondet Ditangkap

Bandit Bersenjata Bondet Ditangkap

Kloter 2 Sidoarjo (Polisi Kita2) Sidoarjo, Memorandum.co.id - Setelah sempat melarikan diri keluar kota, polisi akhirnya berhasil menangkap otak komplotan pencurian kendaraan bermotor yang menggunakan bom ikan atau bom bondet di perum Kebonagung Permai Sukodono, Sidoarjo, beberapa waktu lalu. Setelah gagal mencuri dan sempat kabur melarikan diri, satu dari 2 pelaku komplotan curanmor bersenjata bom bondet ini berhasil ditangkap. Fathur Rozi (30) warga Paserpan, Pasuruan, tak bisa berkutik saat Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil melakukan penyergapan di kawasan Pasuruan. Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menyebutkan, Penangkapan pelaku ini bermula saat Satreskrim Polresta melakukan penyelidikan dan pengejaran. Pelaku yang sempat bersembunyi di kawasan Pasuruan, akhirnya berhasil ditangkap di tempat tinggalnya. "Pelaku ditangkap saat sedang berada di rumahnya," ujar Kapolresta. Kapolresta menegaskan, dari hasil pemeriksaan, diketahui jika pelaku merupakan seorang residivis kasus curanmor, yang saat ini menjadi DPO sejumlah polsek di kota sidoarjo dan surabaya. Dengan kasus pencuruan kendaraan sepeda motor. "Dia sudah berulang kali melakukan hal tersebut, dengan senjata bom bondet," ujarnya. Dari tangan tersangka, Polisi berhasil mengamankan barangbukti berupa satu set kunci leter T, magnet pembuka kunci, satu buah kaos dengan bercak dara akibat ledakan bondet, beberapa serpihan bom bondet yang didapat dari lokasi kejadian, dan timbah pecah terkena ledakan bodet di lokasi kejadian. "Tersangka diancam pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjarah, kemudian percobaan pencurian 5 tahun penjara, pengerusakan 2 tahun 8 bulan dan undang undang darurat nomor 12 ancama 20 tahun penjara," tandasnya. Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, saat ini pelaku diamankan di sel tahanan Polresta Sidoarjo. Sementara polisi sendiri hingga kini tengah melakukan pengejaran terhadap 1 pelaku lainnya yang telah diketahui identitasnya.(bwo/jok)

Sumber: