Rusak Gembok Pagar, Maling Gasak Dua Motor di Gresik

Rusak Gembok Pagar, Maling Gasak Dua Motor di Gresik

Gresik, Memorandum.co.id - Awal tahun 2022 aksi pencurian kendaraan motor (Curanmor) kian marak di Kabupaten Gresik. Terbaru, maling menggasak dua motor matic milik Bagus Budiarto (30) warga RT 1 RW 1 Desa/Kecamatan Menganti, Senin (24/1/2022) pagi. Kronologis pencurian bermula ketika korban sekitar jam 22.00 wib pulang kerja dan memarkirkan motor di teras rumah. Kondisi pintu pagar juga sudah digembok. Namun, sekitar jam 04.30 wib, Bagus dikabari ibunya Senimah bahwa dua motornya tidak ada di tempat biasa terparkir. Dalam keterangan polisinya, korban menyebut pelaku yang diduga lebih dari satu orang itu merusak gembok pagar rumahnya. Sepeda motornya yang raib, Honda Vario W3750BZ dan Honda Beat W6710BE. "Kerugiannya sekitar Rpm 36 juta. Saya sudah melapor ke pihak berwajib Polsek Menganti," jelas Bagus Budiarto. Laporan korban sudah diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Menganti. Dengan tanda bukti lapor Nomor: TBL/II/I/2022/Polsek. "Saat ini masih dalam proses penyelidikan," kata Kapolsek Menganti, AKP Tatak Sutrisno. Aksi ini menambah panjang rentetan daftar curanmor selama awal tahun 2022. Sebelumnya seorang bidan di Desa Kedungsumber, Kecamatan Balongpanggang juga kehilangan dua sepeda motornya. Begitu pun di Kecamatan Kebomas dan Kecamatan Ujungpangkah, maling menggasak dua motor matic yang terparkir di teras rumah.(and/har)

Sumber: