Maling HP Sidotopo Kidul Dihajar Massa
Surabaya, memorandum.co.id - MYA (22), maling HP asal Jalan Nyamplungan Gang 8, babak belur dihajar massa. Akibat ulahnya, tersangka yang mengambil HP Yonas Feriawan (19), mendekam di Mapolsek Simokerto. Kejadiannya pada Sabtu (8/1/2022) sekitar pukul 02.00. Tersangka masuk ke rumah korban yang berada di lantai dua di Jalan Sidotopo Kidul. Caranya dengan memanjat tembok dengan tangga. Tujuannya untuk mengambil HP merek Nokia milik korban. “Namun belum sempat mengambil HP, sudah ketahuan oleh korban,” kata Kapolsek Simokerto Kompol Sidik Samsul Hadi, Minggu (23/1/2022). Mengetahui ada orang tidak dikenal di dalam rumah, korban spontan berteriak maling sehingga tersangka tertangkap massa. Beruntung saat itu petugas polisi ada di sekitar lokasi. “Selanjutnya pelaku di bawa ke Polsek simokerto untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Sidik. Dari tangan tersangka didapatkan barang bukti berupa 1 stel baju yang digunakan tersangka pada saat melakukan aksi pencurian. “Tersangka kita jerat dengan pasal 363 jo 53 tentang percobaan pencurian dengan pemberatan dalam rumah,” tandasnya. (jak/fer)
Sumber: