Simpan Sabu di Celana, Dua Pemuda Disergap Polisi

Simpan Sabu di Celana, Dua Pemuda Disergap Polisi

Surabaya, memorandum.co.id - Pengedar narkoba jenis sabu-sabu (SS) diringkus anggota Reskrim Polsek Asemrowo. Perbuatan itu dilakukan Syaiful Anam (23) asal Jalan Gubeng kelingsingan  dan Muhammad Ali Yusuf (19) Jalan Raya Semolowaru. Dari tangannya petugas menyita barang bukti sepoket sabu seberat 0,36 gram. "Keduanya kami amankan saat berjalan di Jalan Petojo, Pacarkeling, Tambaksari. Ketika kami geledah diletakkan saku celana depan sebelah kiri yang dipakai Syaiful," kata Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, Kamis (20/1). Proses penangkapan bermula anggota opsnal Polsek Asemrowo mendapatkan laporan jika keduanya baru saja melakukan transaksi narkoba. Anggota pun menindaklanjutinya dengan melakukan pengejaran. Ketika melakukan pemantauan di sekitar Jalan Petojo, petugas mendapati ciri-ciri fisik yang dimiliki kedua terduga pelaku yang saat itu sedang berjalan. Kemudian anggota berpakaian preman ini melakukan penangkapan. “Petugas juga menggeledah saku celana dan ditemukan barang bukti ss,” jelasnya. Selanjutnya, guna pengembangan lebih lanjut keduanya digiring petugas ke Mapolsek Asemrowo guna diproses hukum. “Kemudian keduanya kami tes urine di Poliklinik Polres Pelabuhan Tanung Perak,” imbuhnya. Dari penagkapan kedua tersangka ini, polisi turut mengamankan satu poket plastik kecil yang berisi sabu seberat 0,36, bungkus rokok serta sebuah pipet kaca yang dibungkus dengan tisu. (alf)

Sumber: