Kota Malang Mantapkan Industri Kreatif dan Transformasi Digital

Kota Malang Mantapkan Industri Kreatif dan Transformasi Digital

Malang, Memorandum.co.id - Pemkot Malang bersama perwakilan dari berbagai pemangku kepentingan membahas Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 dalam Forum Konsultasi Publik di Hotel Savana, Rabu (19/1/22). “Berangkat dari dinamika, capaian, tantangan, rancangan tema RKPD 2023 adalah pemantapan industri kreatif melalui transformasi digital dengan dukungan infrastruktur yang terintegrasi,” terang Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji. Sutiaji menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak, atas dukungan selama periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023. Bersamaan juga menyampaikan permohonan maaf terhadap aspirasi masyarakat yang belum dituntaskan. “Tidak ada yang tidak bisa dilakukan jika kita terus membangun kerja sama secara kolaboratif, inovatif, tangguh dan aspiratif,” terang Sutiaji. Sutiaji optimis bahwa tahun 2023 akan menjadi tahun puncak kebangkitan ekonomi nasional dan daerah. “Ini perlu kita manfaatkan, momentum di tahun akhir RPJMD, untuk mencapai target-target indikator pembangunan yang telah ditetapkan,” kata Wali Kota Malang. Sutiaji memaparkan bahwa pandemi memang mempengaruhi pencapaian sejumlah target dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Sebagai contoh, kontraksi pertumbuhan ekonomi, bertambahnya kemiskinan, dan angka pengangguran di tahun 2020. Ini juga berpengaruh pada kinerja sejumlah indikator tercatat tetap positif selama pandemi. Diantaranya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mencakup komponen pendidikan, kesehatan, dan daya beli masyarakat naik dari 81,45 (2020) menjadi 82,04 (2021). Penguatan dimensi sosial budaya juga terpantau dari membaiknya Indeks Pembangunan Masyarakat (IPMas) dan Indeks Pembangunan Gender (IPG). “Di sisi tata kelola pemerintahan, capaian signifikan terlihat pada kenaikan nilai indikator Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) yang naik dari predikat BB (2019) menjadi A (2020),” urai Sutiaji. Sutiaji menjelaskan hanya 11 kabupaten/ kota di Indonesia yang berhasil memperoleh predikat tersebut. Capaian ini berbarengan dengan raihan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang berturut-turut ke-10 kalinya. “Ada lima prioritas tahun 2023, yakni pemenuhan target kinerja, penguatan penuntasan permasalahan utama (banjir, kemacetan, dan pengangguran, red), penguatan ketahanan sistem kesehatan, aktivasi dan perluasan ekonomi kreatif dan kota cerdas, serta penguatan branding kota,” terangnya. Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Dwi Rahayu mengatakan Forum Konsultasi Publik adalah bagian proses perencanaan pembangunan untuk mewadahi aspirasi publik terhadap rancangan awal RKPD 2023. Ini menurutnya sesuai ketentuan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan. Untuk itu pihaknya melibatkan berbagai pihak berkepentingan. “Kami mengundang lebih kurang 225 perwakilan berbagai stakeholders sebagai bentuk nyata partisipasi publik,” jelas Dwi. Hadir dalam acara ini, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Pemprov Jawa Timur, seluruh perangkat daerah, lembaga, perguruan tinggi, perbankan, dunia usaha, organisasi profesi keahlian dan komunitas masyarakat di Kota Malang. (*/ari)

Sumber: