Prajurit Kodim Jember Bantu Lumpuhkan Pelaku Pembunuhan dan Amankan dari Amukan Warga
Jember, Memorandum.co.id - Di balik tertangkapnya pelaku pembunuhan yang menggemparkan warga lingkungan Kampung Oseng ada peran prajurit TNI Angkatan Darat (TNI AD), Serda Wahyu, anggota Pool Kodim 0824/Jember. Untuk menangkap pelaku Hafid Prasetiyo Hadi asal Dusun Krajan A, Desa Bedadung, Kecamatan Pakusari tidaklah mudah, karena harus berduel dan mengeluarkan senjata pisau yang digunakan untuk membela diri. Aksi duel pelaku dengan warga di Jl Wijaya Kusuma no 44, Jember diketahui oleh Serda Wahyu yang sedang melintas hendak kembali ke kantornya di Kodim 0824/Jember. Ia terkejut mendengar jeritan minta tolong "ada rampok" begitu terdengar. Tanpa pikir panjang, Wahyu lalu balik arah mengejar terduga perampok yang berusaha melarikan diri itu. Pelaku yang sebelumnya membunuh korban Dyah Budi Pritasari (48) dan melukai Ibu korban Hartano (76) serta melukai dua orang yang hendak menangkapnya yakni Benaya Sangkakala (35) (luka tusuk di leher), maupun Juan Felix (20) (luka sayatan di paha kaki bagian kiri). Komandan Kodim 0824/Jember, Letkol Inf Bantara C Pangaribuan menerangkan, penangkapan terduga pelaku pembunuhan yang terjadi pada Selasa (17/1/2022) pada pukul 13.45 WIB itu lantaran Serda Wahyu mendengar jeritan minta tolong. "Sebagai prajurit TNI AD dengan mendengar jeritan minta tolong langsung memberikan pertolongan untuk membantu menangkap pelaku yang sempat melukai dua warga yang hendak melarikan diri," kata Dandim 0824/Jember, Rabu (18/1/2022). Lanjut Letkol Inf Bantara C Pangaribuan, langkah sigap prajurit itu berhasil melumpuhkan dan mengamankan pelaku dari amukan massa dan langsung melaporkan ke atasan untuk ditindaklanjuti pada pihak kepolisian. "Serda Wahyu melihat di halaman ada tiga orang terluka yaitu pemilik rumah Bu Hartano (76) luka di hidung dan Benaya Sangkakala dan Juan Felix akibat duel saat menangkap pelaku. Sementara di dalam rumah satu orang perempuan dengan kondisi luka di leher posisi terlentang di kamar mandi kondisi sudah meninggal dunia," jlentreh Lulusan Akmil tahun 2001ini. Menurut Letkol Inf Bantara C Pangaribuan, laporan yang masuk pelaku berhasil dilumpuhkan pada Pukul 13.55 WIB dilanjutkan Serda Wahyu melaporkan via telpon ke Pelda Doni (tertua Pool Kodim 0824 Jember) tentang kejadian tersebut. Selanjutnya Pelda Doni melaporkan ke kantor Unit Intel Kodim 0824/Jember. Selanjutnya pukul 14.00 WIB Tim Unit Intel Kodim 0824/Jember datang dan mengecek di lokasi. Didapatkan, tersangka sudah dalam keadaan terikat dan korban berjatuhan. Selanjutnya, Danunit menelepon Kapolsek Patrang melaporkan kejadian tersebut. Begitu mendapatkan laporan adanya kejadian pembunuhan, Kapolsek dengan anggota datang ke lokasi melakukan olah TKP dan mengamankan tersangka sekaligus pelaku perampok digelandang ke Mapolsek Parang. (edy)
Sumber: