Polisi Gerebek Istri Berselingkuh di Rumah Kontrakan
MOJOKERTO- Anggota Polsek Puri, Brigadir KH menggerebek sang istri di sebuah rumah kontrakan bersama selingkuhannya, Selasa (1/10). Setelah diamankan keduanya langsung digiring ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto untuk menjalani pemeriksaan. Diketahui jika istri polisi tersebut, MY, bidan kamar bersalin di RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo. Sedangkan selingkuhannya, AR, dokter spesialis ortopedi yang berdinas di rumah sakit yang sama. Selama ini, MY dan AR memang bertugas di rumah sakit yang sama. Sementara itu, Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Julian Kamdo Waroka membenarkan penggerebekan pasangan selingkuh tersebut. Lanjut Waroka, penggerebekan dilakukan oleh sang suami di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, sekitar pukul 08.00. "Berdasar keterangan KH, sebelum penggerebekan ia lebih dulu membututi istrinya. Didampingi perangkat desa setempat, mereka akhirnya menggerebek rumah kontrakan pasangan tersebut," beber Waroka, kemarin. Saat digerebek, lanjut Waroka, Maya sedang berduaan dengan AR di dalam kamar. Setelah diamankan pasangan itu kemudian diserahkan ke mapolres untuk diproses hukum. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA. Petugas juga mengantarkan MY ke rumah sakit untuk menjalani visum dari kasusnya. "Kami visumkan untuk memastikan apakah benar mereka melakukan hubungan intim atau tidak," tandas Waroka Hingga saat ini, kasus dugaan perselingkuhan ini masih dalam tahap penyelidikan. Dalam tahap ini pula polisi masih mencari adanya unsur perzinahan atau tidak. Jika terbukti, penyidik memastikan melanjutkan proses hukumnya. "Kalau terbukti ada unsur pidana (perzinahan, red), kami naikkan ke penyidikan," pungkas Waroka. (no/nov)
Sumber: