DPRD Jatim Minta Eksekutif Realisasi Usulan Reses
Surabaya, Memorandum.co.id - Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak mengingatkan Pemprov Jatim bertanggung jawab merealisasikan hasil serap aspirasi DPRD Jatim yang tercatat dari program reses. Hal ini ditegaskan Sahat saat memimpin Sidang Paripurna DPRD Jatim dengan agenda Laporan Dapil Hasil Reses Tahun 2021 yang dihadiri Pj Sekdaprov Wahid Wahyudi. "Saya mengingatkan kepada Pj Sekda menindaklanjuti reses menjadi hal serius untuk ditanggapi eksekutif," terang Sahat Tua Simandjuntak. Karena itu, Sahat mengingatkan Pemprov Jatim konsisten menjaga amanah masyarakat. "Karena kegiatan reses merupakan temuan dari anggota DPRD Jatim melayani rakyat," tutur Sahat. Politisi alumnus Ubaya ini menegaskan, DPRD merupakan bagian dari pemerintah daerah, sesuai dengan UU 23/2014. "Kita bersama sama temuan dalam reses itu bukan hanya aspirasi dapil masing masing anggota dewan. Tetapi menjadi tanggung jawab bersama pemprov dan DPRD Jatim," ungkap Sahat. DPRD Jatim tambah Sahat, meminta agar jangan sampai ada aspirasi yang tiba tiba hilang. "Jika kemudian ada salah satu aspirasi tidak terdokumentasi, tidak hanya jadi tanggung jawab dewan sebagai penyambung aspirasi masyarakat. Tetapi menjadi tanggung jawab pemprov untuk memperjuangkan dan mengembalikan," kata politisi Golkar ini tegas. Sahat yang juga aktivis FKPPI, dan KBPP Polri tegas mengingatkan legislatif dan eksekutif harus lah dijaga dan dipertanggung jawabkan. "Apapun yang diputus di gedung ini dan sudah menjadi dokumen pemerintah tolong jangan sampai ada yang hilang. Karena itu terkait dengan tanggung jawab Pemprov Jatim dan DPRD Jatim. Dan saya yakin ditangan Pj Sekdaprov Pak Wahid , yang sudah piawai berpuluh puluh tahun bersama Komisi D dan E akan mampu menyelesaikan masalah dimasa lalu dan besok akan lebih baik untuk kesejahteraan masyarakat Jatim," tandasnya. (day)
Sumber: