Pengemudi Mobil Maut Kedung Asem Berpotensi Jadi Tersangka

Pengemudi Mobil Maut Kedung Asem Berpotensi Jadi Tersangka

Surabaya, memorandum.co.id - Tommy Hariyanto Wijaya (50), pengemudi Honda CRV maut yang menewaskan AA (2), akhirnya ditahan. Itu setelah penyidik melakukan serangkaian proses pemeriksaan dan penyelidikan. Selain menewaskan seorang balita, sopir juga melukai kedua orang tua AA yakni Sigit Hartanto dan ibu Sulistyowati. Kabar pengemudi yang awalnya dikira terpengaruh minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang juga terbukti tidak benar dari hasil tes urine. Kanitlaka Satlantas Polrestabes Surabaya Iptu Haerul Anwar menyimpulkan, faktor penyebab terjadinya kecelakaan maut yang menewaskan AA dan melukai kedua orang tua itu karena unsur kelalaian. "Itu karena kelalaian pengemudi," kata dia. Haerul menyebut, saat kejadian kondisi jalan di lokasi sempit. Tidak terlalu ramai dan berkelok-kelok. Hal itu yang membuat Tommy mengemudikannya dengan kecepatan tinggi. "Jalannya kayak letter S," lanjut dia. Disinggung lagi terkait kabar pengemudi yang mabuk atau pengaruh obat-obatan terlarang, Haerul membantahnya. Menurut dia, di lapangan, anggota tak menemukan petunjuk jika kesadaran pengemudi terganggu. Hal itu diperkuat dari hasil pemeriksaan medis yang memastikan di tubuh pengemudi negatif dari pengaruh alkohol maupun zat psikotropika. Meski demikian, petugas masih mendalami kemungkinan pengemudi menderita penyakit lain. Dia mengatakan, begitu menabrak korban, pengemudi ini kaget. Sehingga pengemudi CRV  L 1237 AQ itu berusaha kabur. "Mungkin panik, takut dimassa. Akhirnya bisa dikatakan melarikan diri, tapi ia ngaku takut dimassa warga," tandas dia. Haerul menegaskan, saat ini pengemudi sudah ditahan di ruang unit Laka Satlantas di Dukuh Pakis. Senin besok, penyidik akan memindahkan pengemudi ke ruang tahanan Polrestabes Surabaya. "Besok baru pindah ke polres," tandas Haerul. Menurut Haerul, pengemudi mobil maut itu berpotensi besar naik status dari saksi ke tersangka. Saat ini, ia masih mencari saksi lain. "Dari lidik baru penyelidikan. Insya Allah (akan naik status). Masih cari saksi lain," pungkas Haerul. Diberitakan sebelumnya, sekeluarga yang sedang menyeberang di Jalan Kedung Asem, ditabrak mobil Honda CRV hitam L 1237 AQ, yang dikemudikan Tommy Hariyanto Wijaya (50), warga Rungkut. Kecelakaan itu menyebabkan seorang balita yakni AA (2) tewas. Sedangkan kedua orangtuanya Sigit Hartanto (37) dan Sulistyowati (36), selamat. Saat ini, mereka masih menjalani perawatan di RSUD Dr Soetomo. Saat itu para korban hendak menyeberang di depan rumahnya. Namun nahas tiba-tiba meluncur mobil yang dikemudikan Tommy Hariyanto Wijaya, alamat Graha Family dari barat ke timur. Bukan hanya tiga korban, mobil juga menabrak pemotor Honda Beat L 5029 WC yang dikendarai Imron, warga Kedung Baruk. Selain itu, pelaku juga menabrak mobil Suzuki Splash yang dikemudikan Hendra Gunawan. Kendaraan yang dikemudikan Tommy akhirnya dapat dihalau serta dihentikan warga tepat di depan Kantor Kecamatan Rungkut. Jasad bocah berusia dua tahun yang masih nyangkut di atas atap mobil itu kemudian jatuh dan dibawa ke rumah sakit. (fdn/fer)

Sumber: