Dua Jambret Kalung Emas Kapas Krampung Digulung

Dua Jambret Kalung Emas Kapas Krampung Digulung

Surabaya, memorandum.co.id - Dua jambret kalung emas diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya. Mereka yaitu AW, warga Jalan Bulak Banteng Suropati; dan MAR, warga Jalan Wonokusumo Jaya. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, kedua tersangka beraksi di Jalan Kapas Krampung, tepatnya di depan Gym Hello. "Keduanya kita tangkap di perempatan traffic light (TL) Jalan Karang Asem pada Sabtu (15/1/2022) sekitar pukul 09.00," tutur Mirzal saat dikonfirmasi via WhatsApp (WA), Minggu (16/1/2022). Penangkapan tersebut berdasarkan adanya laporan korban, HHW, warga Jalan Putro Agung Timur. "Kami melakukan penangkapan atas laporan korban dengan nomor laporan LP/B/95 /I/2022/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jatim," tegas Mirzal. Dari tangan kedua tersangka, lanjut Mirzal, didapatkan barang bukti berupa 1 unit motor Honda Vario 150  silver. "Dan juga 1 buah STNK Honda Vario," imbuhnya. (jak/fer)

Sumber: