Gelombang Tinggi di Perairan Surabaya, Warga Pesisir Waspada
Surabaya, memorandum.co.id - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengingatkan para nelayan dan warga pesisir untuk waspada terhadap peringatan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Maritim Tanjung Perak. Hal ini berdasarkan rilis prakiraan cuaca dari BMKG yang berlaku sejak 15 Januari 2022 hingga 17 Januari 2022, terkait potensi gelombang tinggi. Armuji mengatakan, bahwa nelayan dan warga pesisir perlu memperhatikan perairan di Kota Surabaya dan Kabupaten Gresik terkait gelombang tinggi yang mencapai 1,5 meter hingga 2,5 meter dengan kecepatan angin 5 sampai 25 knot dari utara ke timur laut. Serta angin dari barat daya ke barat laut yang berkisar 8 sampai 25 Knot. Selain itu, terdapat klasifikasi risiko terhadap keselamatan pelayaran nelayan agar tidak melaut apabila ketinggian gelombang melebihi 1,25 meter dan kecepatan angin 15 knot. Sebab, untuk perahu fiber kecepatan angin mampu mencapai maksimal 21 knot dengan tinggi gelombang mencapai 2 meter. “Di kota Surabaya ada sekitar 1.900 nelayan, mulai dari Romokalisari, Sontoh Laut , Kalianak, Nambangan, dan Kejawan Putih Tambak. Saya berharap para nelayan kita tetap waspada dan berhati-hati saat melaut,” kata Armuji, Sabtu (15/1/2022). Oleh karena itu, Armuji menerangkan bahwa Pemkot Surabaya melalui Dinas Perhubungan Kota Surabaya telah memasang enam unit weather information display (WID) yang digunakan untuk menyajikan data cuaca dan ketinggian gelombang secara terus menerus. “Serta kesadaran tertib pelayaran. Sehingga diharapkan mampu mewujudkan keselamatan dan mengurangi tingkat kecelakaan di laut,” ungkapnya. Ia berharap, nantinya air pasang maupun gelombang tinggi tidak berbarengan dengan turunnya hujan intensitas tinggi. Sebab, sejauh ini Pemkot Surabaya akan mengoptimalkan operasional 61 rumah pompa dan pengerukan di spot yang terjadi endapan sedimen. “Saya ingin warga Surabaya selamat semua, termasuk nelayan serta warga yang ada di pesisir. Saya minta lurah yang memiliki penduduk nelayan agar melakukan pengawasan,” pungkasnya. (fer)
Sumber: