Otak Komplotan Curanmor yang Ditembak, Baru Sebulan Bebas
Surabaya, memorandum.co.id - Yulianto alias Yuli dan tiga rekan Fatkhul Putra Lesmana, Rasyam Mandela dan AR alias Bleki (DPO), memiliki jam terbang cukup tinggi dalam pencurian motor. Rata-rata anggota kelompok Yuli merupakan residivis. Pria 40 tahun yang sehari-hari kuli bangunan itu, tercatat sudah tiga kali keluar masuk penjara. Padahal, Desember 2021, ia baru menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman badan di Lapas Pamekasan. Yuli ditangkap setelah beraksi merampas HP milik pengendara motor di Surabaya. Jauh sebelumnya, ia juga pernah disergap atas kasus pencurian HP. "Jambret dan pencurian HP," kata Kanitreskrim Polsek Sukolilo AKP Zainul Abidin. Pun demikian dengan tetangganya, Fatkhul Putra Lesmana. Putra juga pernah menjadi penghuni tahanan atas kasus pencurian HP. Namun, bukannya jera, Putra malah semakin menjadi pasca bebas dari lapas. Bahkan, diketahui dialah yang mengajak tersangka Rasyam Mandela, warga Jalan Kalilom Lor Gang Pandan Wangi II. Berdalih sepi kerjaan, tiga kuli bangunan ini malah kompak menjadi pelaku pencurian motor. "Tiga tersangka ini, termasuk Bleki yang masih kami buru itu masih satu teman di suatu proyek. Mereka pekerja bangunan disana," tegas mantan Kasubnit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya itu. (fdn/fer)
Sumber: