Bawa Pil Koplo, Dua Pemuda Disergap Respatti

Bawa Pil Koplo, Dua Pemuda Disergap Respatti

SURABAYA - Anggota Unit Respon Cepat Tindak(Respatti) Polrestabes Surabaya meringkus dua pemuda yang hendak pesta sabu di Jalan Sukomanunggal Jaya Bawah, Rabu (27/12), malam. Mereka yakni Aldi Iman Yunior (20), warga Pesona Gunung Anyar VI, dan Didik Eka Pratama (24), warga Simo Jawar. Dari tangan kedua tersangka petugas menyita 10 butir pil koplo jenis Dobel L yang diakui baru dibeli seharga Rp 20 ribu." Rencananya mereka akan mengonsumsi di rumah tersangka Didik Jalan Simo Jawar," kata Kepala tim Respatti Ipda Heri S. Dijelaskan Heri, penangkapan bermula ketika dia dan anggota Respatti lain sedang melakukan patroli di sekitar Jalan Sukomanunggal. Saat mobile, salah satu anggota melihat dua pemuda (tersangka, red) mendadak panik. Merasa curiga, anggota kemudian melakukan pengejaran terhadap keduanya. " Awalnya mereka sempat mengelak dan menolak digeledah. Namun, setelah ditemukan barang bukti yang disimpan dalam saku celana tersebut, keduanya baru mengakui hendak melakukan pesta pil koplo," lanjut Heri.(fdn/tyo)  

Sumber: