Genjot PTSL, BPN Kabupaten Malang Kejar Target
Malang, Memorandum.co.id - Masih banyaknya bidang tanah yang belum bersertifikat di wilayah Kabupaten Malang, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malang menggelontor program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). “Untuk Kabupaten Malang ada sebanyak 1.400.000 bidang, sedangkan yang sudah bersertifikat masih 40%,” terang Kepala Kantor BPN Kabupaten Malang Laode Asrafil, Kamis (13/1/22). Program PTSL untuk wilayah Jawa Timur terbanyak ada di Kabupaten Malang. Sesuai intruksi Presiden maka program ini diharapkan pada tahun 2025 sudah kelar. Program ini dilakukan di setiap kecamatan. Seperti di wilayah Kecamatan Wagir, telah menyasar 6 desa yang mendapatkan program PTSL. Di setiap desa terdapa lebih dari 3 ribu pengajuan. “Sebagian pengajuan sudah kami serahkan yang disaksikan langsung oleh Wakil Bupati, sebagian lagi sedang berproses,” kata Asrafil. BPN Kabupaten Malang mengharapkan pada tahun 2023 wilayah Kabupaten Malang sudah menjadi kecamatan lengkap secara menyeluruh. “Tetapi sayangnya hingga saat ini masih kurang 60% dari seluruh bidang tanah yang ada,” jelas Asrafil. Masyarakat dihimbau untuk memanfaatkan program PTSL ini yang ada di desanya. Dengan legalitas tanah maka akan terhindar adanya sengketa di kemudian hari. Mengingat, saat ini banyak pengaduan sengketa tanah yang masuk ke BPN. (kid/ari/gus)
Sumber: