Sindikat Pemalsu Pasta Gigi Diberangus
Surabaya, memorandum.co.id - Anggota tim Antibandit Polsek Tenggilis Mejoyo meringkus dua anggota sindikat pemalsu pasta gigi. Mereka masing-masing, Mochamad Syarif (22), warga Desa Kedondong, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, dan Yudi alias Wae (41), warga Jalan Pacar Kembang. Kedua tersangka disergap di rumah Jalan Kendangsari Gang VI. Tempat tinggal itu sengaja dikontrak para sindikat ini guna memproduksi pasta gigi palsu. Selain dua tersangka, polisi masih memburu terduga pelaku berinisial JH sebagai pemodal. Dari rumah produksi itu, petugas menyita sejumlah barang bukti di antaranya dua karung tepung, beberapa botol cairan busa dan pemutih, satu botol cairan rasa mint, ratusan kemasan pasta gigi, serta lakban kuning berlogo perusahaan. "Ada juga barang bukti tambahan yakni alat suntikan yang dipergunakan mengisi bahan ke dalam kemasan serta alat pres atau pemanas untuk menutup kemasan bawah," kata Kanitreskrim Polsek Tenggilis Mejoyo, Ipda Deddie Setiawan, Rabu (12/1/2022). Dalam bisnis tersebut, Syarif merupakan anak buah JH (DPO) yang bertugas untuk meracik bahan kimia menjadi bahan yang menyerupai pasta gigi yang beredar pada umumnya. Sementara Wae, berperan untuk menjualkan sekaligus kurir pasta gigi itu. (fdn/fer)
Sumber: