Hari Terakhir, 152 Kendaraan Kembali ke Pemilik

Hari Terakhir, 152 Kendaraan Kembali ke Pemilik

SURABAYA - Acara Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti Hasil Kejahatan yang digelar Polda Jatim ditutup pada Minggu (29/9). Dari 828 kendaraan roda dua dan empat yang diperlihatkan sejak Selasa (24/9), 152 kendaraan berhasil ditemukan pemiliknya. Kapolda Jatim Irjenpol Luki Hermawan mengatakan, selama lima hari acara digelar, total pengunjung yang datang sebanyak 6.333 orang. Bahkan pengunjung yang datang tidak hanya dari Jawa Timur saja tapi juga dari Jawa Tengah dan Jawa Barat. “Hari ini merupakan hari penutupan Gebyar Expo. Pengunjung yang datang ke sini sebanyak 6.333 orang. Selama 5 hari acara digelar, ada 152 BB yang ditemukan dan langsung dikembalikan ke pemiliknya,” kata Luki, kemarin. Luki menambahkan, meski telah ditutup, kegiatan Gebyar Expo akan terus dilanjutkan. Untuk itu, pihaknya sedang menyiapkan aplikasi online yang nantinya mempermudah masyarakat mencari keberadaan kendaraannya yang hilang. “Kami akan terus melakukan kegiatan ini dengan cara menggunakan aplikasi online. Nantinya kendaraan yang belum diambil dikembalikan ke polres masing-masing dan didata ulang mulai dari nomor mesin dan rangkanya agar masyarakat mudah mencarinya melalui aplikasi,” terangnya. Menurut Luki, aplikasi online itu sebenarnya sudah ada, tapi masih untuk internal kepolisian saja. Aplikasi itu digunakan saat masyarakat yang mencari langsung ke polres-polres setempat. Sedangkan untuk aplikasi secara umum, sistemnya sedang disempurnakan sehingga nantinya bisa diakses ke publik secara luas. “Aplikasi yang ada saat ini database-nya sekitar 6 ribu sekian. Dan 3 ribu sudah ditemukan pemiliknya. Kita belum buka online untuk umum. Nantinya kita benahi sistemnya dulu agar dapat diakses masyarakat melalui android atau google store,” jelas Luki. Lanjut Luki, pihaknya akan berupaya menggelar acara serupa (Gebyar Expo). Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya kepolisian dalam memberikan pelayanan ke masyarakat. “Nantinya kita gelar acara ini setiap tiga bulan sekali, enam bulan, atau setahun sekali. Hal ini dilakukan secara berkala sebab saat ini marak terjadi curanmor, penipuan, penggelapan dan kejahatan lainnya,” pungkas Luki. (x-3/nov)    

Sumber: