Warga Antusias Datangi Layanan SIM Keliling Semeru
Lumajang, memorandum.co.id - Layanan SIM Keliling Semeru yang digelar oleh Satlantas Polres Lumajang bersama Ditlantas Polda Jatim dan PT. Astra Internasional Toyota Auto2000 cabang Probolinggo disambut antusias oleh warga. Belasan warga yang terdampak erupsi Gunung Semeru datang ke layanan SIM Keliling Semeru untuk mendapatkan pelayanan secara gratis. Tidak hanya itu, ratusan warga umum juga berbondong-bondong datang untuk mendapatkan pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan vaksinasi Covid-19. “Kami dari Polda Jatim bekerjasama dengan Auto2000 memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak langsung erupsi Gunung Semeru berupa SIM gratis tapi bukan SIM baru melainkan yang sudah memiliki SIM kemudian kondisinya hilang atau rusak,” ujar Wadirlantas Polda Jatim AKBP Didit Bambang Wibowo saat meninjau langsung layanan SIM Keliling Semeru di Alun-Alun Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Rabu (12/1/2022). Ia menjelaskan, layanan SIM gratis khusus untuk warga yang terdampak erupsi Semeru ini merupakan bantuan dari PT. Astra Internasional Toyota Auto2000 cabang Probolinggo melalui Corporate Sosial Responsibility untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak langsung. “Ini semua tentunya juga tidak lepas dari peran Polres Lumajang. Kami ucapkan terima kasih kepada Polres Lumajang dan seluruh staffnya, mudah-mudahan ini meringankan untuk masyarakat. Selain itu, Polres Lumajang juga membuat kegiatan vaksinasi Covid-19 tujuannya agar masyarakat sehat dan juga semakin lama ekonomi pembangunan khususnya di Lumajang semakin tumbuh,” jelas Didit. Sementara itu, Diki Sondani, salah satu warga terdampak erupsi Gunung Semeru mengatakan bahwa ia mendapatkan informasi adanya layanan SIM Keliling Semeru ini dari Kepala Desa. “Awalnya saya dapat share dari Pak Kepala Desa Sumberwuluh kalau ada layanan SIM gratis. Akhirnya saya kesini untuk memperpanjang SIM,” ungkapnya. Warga Dusun Kamar Kajang tersebut mengaku senang dan sangat berterimakasih karena ia tidak perlu mengeluarkan biaya untuk memperpanjang masa berlaku SIMnya. ”Tidak ada biaya sama sekali, saya sangat senang. Terima kasih banyak Polda Jatim, Polres Lumajang dan Auto2000. Dengan adanya ini bisa meringankan beban kami,” pungkasnya. (Fai)
Sumber: