Banjir Data Pelanggaran Lalin, Polisi Gresik Alami Kendala INCAR
Gresik, Memorandum.co.id - Penerapan sistem tilang Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) membuat kepolisian kebanjiran data pelanggaran lalu lintas. Catatan Satlantas Polres Gresik, dalam satu titik patroli INCAR mampu merekam ratusan pelanggar. Apalagi di jalur sibuk dan ramai lalu lalang kendaraan. Kasat Lantas Polres Gresik AKP Engkos Sarkosi mengungkapkan, patroli mobil INCAR digalakkan di seluruh wilayah. Tidak hanya di tengah kota saja. "Kemarin Senin (10/1/2022), kita menyisir wilayah selatan. Hanya di satu titik tepatnya Simpang 3 Cerme, 450 pelanggaran terekam dalam waktu beberapa jam saja," urainya, Selasa (11/1/2022). Data di atas diperoleh dari patroli statis. Yakni mobil INCAR diam di titik tertentu dan merekam lalu lalang kendaraan. Sementara secara dinamis, mobil INCAR menyisir ruas - ruas jalan utama di tengah kota. Tidak tanggung - tanggung, sistem ini mampu mengcapture 700 pelanggaran dari 7 ruas jalan yang disisir. Pelanggar yang terekam rata - rata adalah mereka yang tidak menggunakan helm. Data pelanggar langsung terdeteksi di sistem elektronik yang terintegrasi dengan front office untuk selanjutnya diverifikasi. Setelah proses verifikasi clear, surat tilang akan dikirim melalui pos ke alamat rumah pelanggar. Namun demikian, penerapan INCAR ternyata belum berjalan 100 persen mulus. Masih terdapat sejumlah kendala. Di antaranya proses capture pelanggaran tidak real time, membutuhkan waktu beberapa menit untuk masuk front office. Belum lagi kalau hasil capture ngeblur. "Selain itu kendala lain seperti dalam proses verifikasi data NIK KTP tidak ada, foto KTP tidak tampak, dan data nomor polisi kendaraan tidak ada. Hal - hal tersebut masih menjadi kendala di lapangan, nantinya akan dilakukan analisis dan evaluasi," tutup Engkos.(and/har)
Sumber: