Tegakkan Prokes, Polres Mojokerto Gencar Operasi Yustisi

Tegakkan Prokes, Polres Mojokerto Gencar Operasi Yustisi

Mojokerto, memorandum.co.id - Tegakkan protokol kesehatan (prokes), Polres Mojokerto menggelar operasi yustisi di sejumlah tempat di Kabupaten Mojokerto, Rabu, (12/1). Bersama  personel gabungan dari Polres Mojokerto, Kodim 0815 Mojokerto dan Satpol PP Kabupaten Mojokerto, razia menyasar Simpang 4 Pekukuhan, Kecamatan Mojosari dan sejumlah tempat keramaian. Kapolres Mojolerto AKBP Apip Ginanjar mengatakan, selain melaksanakan operasi yustisi, personel gabungan juga membagikan masker kepada para pengguna jalan baik R2 maupun R4. Petugas dilapangan memberikan sosialisasi tentang PPKM Level 1 dalam penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 sesuai Inmendagri No. 01 tahun 2022 tentang PPKM Level 1 dari tanggal 4-17 Januari 2022. "Dalam pelaksanaannya, operasi yustisi ini dilaksanakan secara humanis dengan menegur dan menghimbau masyarakat yang tidak memakai masker untuk terus mentaati protokol kesehatan," terang Apip. Lebih lanjut dikatakannya, bersama satgas Covid 19 di Kabupaten Mojokerto, Polres Mojokerto saat ini juga gencar melaksanakan vaksinasi merdeka unyuk anak usia 6 - 11 tahun. Polres Mojokerto Terus Kebut Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Percepatan vaksinasi anak usia 6-11 tahun terus dikebut Polres Mojokerto. Polres Mojokerto terus meningkatkan cakupan vaksinasi Covid-19 di wilayah Kabupaten Mojokerto, termasuk vaksinasi bagi anak-anak usia 6-11 tahun yang sangat penting untuk mendukung pelaksanaan pendidikan tatap muka (PTM). "Saya menghimbau kepada masyarakat dan anak-anak yang sudah melaksanakan vaksinasi, agar tetap mematuhi protokol kesehatan terutama memakai masker," pungkas kapolres. (no)

Sumber: