Satlantas Polres Lumajang Buka Layanan SIM Keliling bagi Masyarakat Terdampak Erupsi Semeru

Satlantas Polres Lumajang Buka Layanan SIM Keliling bagi Masyarakat Terdampak Erupsi Semeru

Lumajang, memorandum.co.id - Satlantas Polres Lumajang bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur akan membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat Kabupaten Lumajang khususnya yang terdampak erupsi Gunung Semeru. Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim Nugroho menyampaikan, tujuan layanan SIM Keliling ini untuk menyasar masyarakat terdampak erupsi Gunung Semeru karena banyak dari mereka yang kehilangan kartu, salah satunya kartu SIM. “Sasarannya sebenarnya untuk warga terdampak. Pasti banyak yang kehilangan kartu, salah satunya SIM. Makanya saya buat layanan ini,” terangnya saat dikonfirmasi memorandum.co.id via seluler, Selasa (11/1/2022). Layanan SIM Keliling ini akan beroperasi selama dua hari yakni mulai hari Rabu (12/1/2022) bertempat di Alun-Alun Kecamatan Pasirian dari pukul 08.00 WIB sampai selesai. SIM Keliling ini nantinya akan memberikan layanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang hilang atau rusak. Tidak hanya itu, SIM Keliling juga akan menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat yang belum divaksin karena seluruh pelayanan SIM harus melampirkan surat vaksin Covid-19. “Khusus masyarakat terdampak erupsi Gunung Semeru, syaratnya SIM hilang/rusak kemudian melampirkan surat vaksin Covid-19 dan fotocopy KTP. Sedangkan untuk masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM, persyaratannya melampirkan surat vaksin Covid-19, KTP asli dan fotocopy sesuai pemilik SIM dan SIM asli yang lama dan masa berlakunya habis,” pungkas Bayu Halim. (Fai)

Sumber: