Curi Sepeda Ontel, Warga Sedenganmijen Diringkus Polisi

Curi Sepeda Ontel, Warga Sedenganmijen Diringkus Polisi

Sidoarjo, Memorandum.co.id - Mat Husen (21), warga Dusun Ngaglik, Desa Sedenganmijen, Kecamatan Krian, Sidoarjo diringkus polisi. Pasalnya, ia telah melakukan pencurian sepeda ontel bersama dua rekannya yang masih di bawah umur di perumahan Mandiri Residen. Meski sempat kabur setelah beraksi, Mat Husen akhirnya dibekuk petugas Polsek Krian di rumahnya pada Minggu (9/1) malam, dan digelandang ke Mapolsek guna menjalani proses lebih lanjut. Pencurian tersebut bermula, Mat Husen bersama rekannya naik motor masuk ke kawasan Mandiri Residen. Sesampainya di pos satpam, mereka ditanya mau kemana, dan menjawab hendak menagih uang galon ke salah satu warga Residen. Kemudian kedua kawanan tersebut diizinkan masuk ke kawasan Residen oleh satpam yang bertugas. Mereka menggunakan kendaraan sepeda motor W 5008 ZY "Dan salah satu kawanan tersebut disuruh menunggu di pos satpam," ujar Kapolsek Krian Kompol Gatot Setyobudi, Selasa (11/1). Setelah itu, lanjut Gatot, tidak berapa lama kemudian salah satu dari mereka yang masuk kembali dengan naik sepeda motornya sendirian. Lalu menjemput temannya yang ada di pos satpam diajak pulang, kemudian setelah itu rekannya yang satunya semula dibonceng sepeda motor tadi, juga turut keluar namun dengan menaiki sepeda ontel. "Karena merasa curiga, oleh satpam diberhentikan dan ditanya sepedanya siapa yang dibawa, kemudian ia melarikan diri," terang Gatot. Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Mat Husen harus rela mendekam di balik jeruji besi tahan Polsek Krian, dan diancam pasal 363 KUHP. Sedangkan kedua rekannya yang masih di bawah umur tidak dilakukan penahanan. "Tersangka ACA dan BSR tidak dilakukan penahanan karena masih anak anak," pungkasnya.(bwo/jok)

Sumber: