Budak Sabu Kedondong Kidul I Diciduk

Budak Sabu Kedondong Kidul I Diciduk

Surabaya, memorandum.co.id - Bambang Hermanto tak menyangka jika kebiasaannya mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu membuatnya berurusan dengan pihak berwajib. Lelaki 34 tahun asal Jalan Kedondong Kidul itu diamankan tim Antibandit Polsek Sukolilo, Rabu (5/1)sore. Bambang disergap di tempatnya menjual gorengan sekitar traffic light Jalan Undaan sekitar pukul 22.30. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti satu poket berisi sabu seberat 0,32 gram. Barang itu disimpan di dalam kantong celana. "Tersangka sempat mengelak saat anggota kami melakukan penggeledahan. Namun, setelah kami temukan barang bukti itu, ia mengakui dan bersikap kooperatif," kata Kapolsek Sukolilo Kompol Muhammad Sholeh melalui Kanitreskrim AKP Zainul Abidin, Senin (10/1)sore. Abidin menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi yang menyebut adanya seseorang yang baru saja membeli sabu. Dari informasi itu, Abidin kemudian berkoordinasi dengan anggota, melakukan proses penyelidikan. Anggota berpakaian preman disebar di sejumlah titik yang disinyalir jadi lokasi tersangka. "Dari sana, kami berhasil mengidentifikasi lokasi yang ternyata ada di sekitar tempatnya jualan," tandas Abidin. Di hadapan penyidik, Bambang mengaku sudah tiga bulan terakhir mengonsumsi kristal haram itu. Setiap satu poket, ia membeli seharga Rp 100 ribu di kawasan Surabaya Utara," aku Bambang.(fdn)

Sumber: