Aparat  Polres Jember Salat Gaib Bersama IMM

Aparat  Polres Jember Salat Gaib Bersama IMM

JEMBER - Jajaran Polres  Jember dibawah komando AKBP Alfian Nurrizal SH,SIK,Hum bersama Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Jember menggelar salat gaib atas meninggalnya kader IMM Mawan Randy, saat kericuhan pada aksi demonstrasi di Sulawesi Tenggara.

Sebelumnya,  mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jember  mendatangi langsung Mapolres Jember, Sabtu (28/9). Mereka menyampaikan aspirasinya.

Beberapa hal yang menjadi tuntutan mahasiswa ini yaitu, mengutuk tindakan represif aparat kepolisian terhadap Mawan Randy, Indonesia berduka September berdarah, dan usut tuntas pelaku penembakan terhadap Mawan Randy.

Setelah beberapa saat melakukan orasi, puluhan anggota IMM Jember kemudian melanjutkan salat gaib berjamaah bersama Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal, para kabag, dan jajaran Polres Jember lainnya, di halaman mapolres. Dan  bertindak sebagai Imam KH Musta'in Billah dari pegawai Kemenag Jember.

Usai melaksanakan salat berjamaah,  ketua IMM Andi Saputra mengucapkan terima kasih kepada Polres Jember telah menerima mahasiswa dan mengizinkan untuk salat berjamaah di halaman Polres Jember.

“Tuntutan kami juga sudah jelas, dengan adanya penembakan oleh oknum kepolisian yang menewaskan Imawan Randy. Olehnya kami ingin melakukan salat  gaib,” ujar Andi Saputra.

Dalam menanggapi aspirasi IMM, Kapolres Jember, AKBP Alfian Nurrizal menyampaikan, pihaknya merasa prihatin dan berduka atas meninggalnya kader IMM yang terjadi di Sultra dan mendoakan agar bisa diterima disisinya Allah SWT.

“Kami dari kepolisian tidak menginginkan hal tersebut terjadi. Dan kami belum tahu pasti bahwa penembakan tersebut dilakukan oleh oknum polisi. Kami juga tidak menginginkan berbenturan dengan mahasiswa ketika menyampaikan aspirasi,” tutur Alfian.

Salat berjamaah yang diikuti oleh tidak kurang 50 puluh jamaah Alfian Nurrizal menambahkan, pihak kepolisian sudah melakukan penyelidikan dan semoga segera terungkap siapa pun pelaku nya mendapatkan tindakan hukum yang berlaku. (edy/udi)

Sumber: