Antisipasi Parkir Liar, Tim Gabungan Kota Batu Lakukan Ini

Antisipasi Parkir Liar, Tim Gabungan Kota Batu Lakukan Ini

Batu, memorandum.co.id - Tim gabungan Satuan Lantas Polres Batu, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Damkar Kota Batu melaksanakan penertiban parkir bahu jalan di area parkir relokasi Pasar Batu, Jalan Sultan Agung, Kota Batu, Kamis (6/1/22). Kasatlantas Polres Batu AKP Indah Citra Fitriani mengatakan kegiatan ini untuk menertibkan parkir kendaraan bermotor pengunjung Pasar Batu. “Kami bersama Dishub Kota Batu melakukan kegiatan ini untuk menertibkan parkir agar memperlancar arus lalu lintas di sepanjang Jalan Sultan Agung,” katanya. Personel gabungan ini melakukan penataan water barrier pada bahu jalan kemudian diisi air oleh personel Damkar. Tujuannya agar bahu jalan yang ditempatkan water barrier tidak digunakan untuk parkir pengunjung Pasar Batu yang membawa kendaraan bermotor. Ini menurutnya untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas di sepanjang Jalan Sultan Agung. Selanjutnya, petugas melakukan patroli, pengamanan dan monitoring di sana. “Jadi nantinya setelah dilakukan penertiban ini akan dilanjutkan dengan giat patroli, pengamanan dan monitoring di sepanjang Jalan Sultan Agung agar tidak lagi digunakan parkir di bahu jalan,” jelasnya. Diharapkan, para pedagang dan pengunjung pasar untuk tidak memarkirkan kendaraan bermotor sembarangan utamanya di bahu jalan sepanjang Jalan Sultan Agung. “Kami berharap pedagang dan pengunjung pasar tidak memarkirkan kendaraan bermotornya di sembarang tempat utamanya di bahu jalan sepanjang Jalan Sultan Agung. Demi menciptakan kamseltibcar arus lalu lintas, kami mengimbau kepada pedagang dan pengunjung pasar untuk memarkirkan kendaraan bermotor pada tempat yang telah disediakan oleh Pemkot Batu,” terangnya. (nik/ari)

Sumber: