Pembangunan Rampung, Jembatan Lowokdoro Kini Bisa Dilewati
Malang, memorandum.co.id - Perbaikan Jembatan Lowokdoro di Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, kini telah rampung. Masyarakat dapat memanfaatkan jembatan ini untuk aktivitas keseharian, khususnya pejalan kaki dan kendaraan roda dua. Pemkot Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) telah menyelesaikan perbaikan jembatan ini sejak 1 Januari 2022 lalu. Kepala DPUPRPKP Kota Malangr Diah Ayu Kusumadewi MT menerangkan, perbaikan Jembatan Lowokdoro yang strukturnya terus mengalami penurunan akibat usia konstruksi. Ini menjadi salah satu program infrastruktur Pemkot Malang di tahun anggaran 2021. “Alhamdulillah, atas atensi dan arahan Wali Kota Malang, harapan masyarakat terhadap perbaikan Jembatan Lowokdoro bisa dituntaskan,” ujar Diah, Kamis (6/1/22). Perbaikan yang dilakukan DPUPRPKP Kota Malang meliputi penggantian struktur yang keropos dengan rangka baja, penambahan plate bordes untuk pejalan kaki dan pengguna kendaraan roda dua. Total anggaran yang dialokasikan lebih kurang Rp951 juta. Jembatan ini memiliki panjang 124 meter dan lebar 3,6 meter yang membentang di atas aliran Sungai Brantas. Diah menambahkan upaya perbaikan jembatan selain demi keamanan dan kenyamanan pengguna juga memiliki manfaat melestarikan sejarah panjang jembatan yang sering dijuluki masyarakat lokal sebagai Jembatan Shiratal Mustaqim. Tidak salah memang, jembatan ini ketinggian dan lebar jembatan yang menghadirkan sensasi tersendiri bagi banyak orang yang melintasinya. Secara historis, Jembatan Balak Lowokdoro telah berdiri sejak masa kolonial. Dulunya, jembatan berfungsi sebagai jalur lori pengangkut tebu menuju pabrik gula Kebonagung. Bekas jalur lori tersebut juga terhubung dengan pabrik gula Krebet. Jembatan yang membentang dari timur ke barat tersebut memiliki peran strategis sebagai jalur alternatif pengurai kemacetan di Jl Gadang, sekaligus penghubung Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang dan Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sukun. “Untuk keamanan, penggunaan tetap dibatasi hanya pejalan kaki dan kendaraan roda dua, baik dari Jl Kyai Parseh maupun Jl Lowokdoro,” jelasnya. (*/ari)
Sumber: