Kembalikan 17 Unit Kendaraan

Kembalikan 17 Unit Kendaraan

PASURUAN- Polres Pasuruan Kota membuka stan Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti (BB) hasil kejahatan yang digelar oleh Polda Jatim di lapangan upacara Mapolda Jatim. Selama tiga hari,  Polres Pasuruan Kota mengembalikan beberapa barang bukti (BB) hasil kejatan kepada pemiliknya. Seperti di antaranya roda dua, dan roda empat yang sudah dibawa pulang oleh pemilik kendaraan tersebut. Kapolres Pasuruan Kota AKBP Agus Sudaryatno SIK MH melalui Kasubbag Humas AKP Endi Purwanto SH menuturkan, bahwa barang bukti kendaraan yang sudah dikembalikan di antaranya 10 unit roda dua dan 7 unit roda empat. Selama kegiatan gebyar expo pengembalian barang bukti (BB) hasil kejahatan ini dibuka mulai pukul 10.00-17.00, pada 24-30 September 2019. "Syarat pengembalian barang bukti adalah dengan membawa dokumen kepemilikan kendaraan, seperti BPKB, STNK, dan Surat Tanda Lapor/Laporan Polisi dan langsung kunjungi stan gebyar expo barang bukti di Mapolda Jatim," tambah Endi. Seperti salah satu korban kejahatan, Much Jamaali, asal Dusun Sentong. Motor Beat hitam N 4279 XV sudah ditemukan. Untuk mengambilnya, ia tidak ditarik biaya. "Saya ucapkan terima kasih atas kinerja kepolisian, yang sudah dapat menemukan kendaraan saya yang hilang dicuri," tambah Jamaali. Lanjutnya, bahwa ini salah satu bentuk wujud dari kerja keras Polres Pasuruan Kota dalam memberantas kejahatan. (*/rul/fer)  

Sumber: