Kakanwil BPN Jatim Tegaskan kepada Jajaran untuk Beri Kemudahan Pelayanan Masyarakat
Surabaya, memorandum.co.id - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jatim Jonahar meminta jajarannya terus memberikan kemudahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Terutama percepatan-percepatan dalam pelayanan di bidang pertanahan dan pengambilan keputusan terhadap pemberian hak atas tanah secara cepat dan tepat. Pernyataan itu disampaikan Kakanwil Jonahar saat memimpin rapat gelar permohonan yang diikuti oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo dan jajaran. "Setidaknya, tujuan diselenggarakannya rapat gelar permohonan ini adalah untuk mengurai hambatan dalam pemberian hak atas tanah. Dengan rapat ini kita berharap ada jalan keluar untuk mengurai persoalan yang ada," ujar Jonahar, Rabu (5/1/2022). Dalam rapat tersebut, Kakanwil Jonahar menyisir satu-persatu apa yang harus menjadi perhatian jajaran dalam menyelesaikan masalah. "Dalam pemberian hak atas tanah, harus memperhatikan peruntukan lahan dan kesesuaian terhadap tata ruang serta peraturan perundang-undangan yang berlaku," sambungnya. Sekadar diketahui, hasil pelaksanaan gelar permohonan ini dituangkan dalam berita acara, dimana permohonan Hak Guna Bangunan yang diajukan oleh pemohon dapat diberikan hak-nya dan diterbitkan sertipikat HGB nantinya. (mik/fer)
Sumber: