Satlantas Polres Lumajang Tindak Pelanggar Lalin dan Edukasi Prokes

Satlantas Polres Lumajang Tindak Pelanggar Lalin dan Edukasi Prokes

Lumajang, memorandum.co.id - Satuan Lalu Lintas Polres Lumajang gencar melakukan patroli hunting penegakan etika berlalu lintas dan protokol kesehatan. Mereka menindak setiap pelanggar lalu lintas yang ditemui di jalan, Selasa (4/1/2022). "Banyak dari masyarakat yang tidak taat peraturan lalu lintas, akhirnya waktu kita patroli itu kalau kita melihat ada pelanggaran misalnya tidak memakai helm, pengendara anak di bawah umur atau knalpot brong akhirnya kita tindak," ujar Kanit Turjawali Satlantas Polres Lumajang Ipda Didit. Didit menerangkan, jika sebelumnya pelanggar hanya diberikan teguran, mulai tahun ini pihaknya akan menindak masyarakat yang ketahuan melanggar lalu lintas. "Biasanya teguran, mulai tahun baru ini mulai kita tindak lagi soalnya kan juga di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) itu kita sering tegur tapi tetap saja akhirnya sekarang kita tindak lah untuk yang melanggar lalu lintas," terangnya. Didit mengaku, mulai tanggal 1 Januari kemarin pihaknya sudah melakukan sekitar kurang lebih 100 penindakan dimana rata-rata pelanggaran merupakan penggunaan knalpot brong. "Mulai tanggal 1 ini kita sudah melakukan penindakan terhadap knalpot brong maupun sepeda motor yang tidak memenuhi standar serta tidak memakai helm. Sudah ada sekitar kurang lebih 100, rata-rata pelanggaran adalah knalpot brong," tuturnya. Lebih lanjut, ia menambahkan, Satlantas Polres Lumajang juga memberikan edukasi terkait protokol kesehatan terhadap para pengendara serta membagikan 500 masker. "Tadi bersama Dishub kita juga melakukan penertiban parkir yang tidak sesuai tempatnya. Kita himbau, kalau nanti sampai tiga kali masih tetap ya akan kita tindak agar tidak terjadi kemacetan," imbuhnya. Didit menghimbau kepada seluruh masyarakat apabila berkendara baik roda dua maupun roda empat agar mentaati peraturan lalu lintas. "Tidak hanya di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) saja tetapi setiap akan mengendarai sepeda motor harus menenuhi kewajibannya dulu, harus lengkap, minimal punya SIM dan memakai helm. Tetap patuhi protokol kesehatan dengan tetap memakai masker," pungkasnya. (Fai/gus)

Sumber: