Hakim dan Pegawai PN Malang Teken Pakta Integritas Tidak KKN
Malang, Memorandum.co.id - Seluruh pegawai Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang berjanji memberikan layanan terbaik bagi masyarakat dan para pencari keadilan. Janji itu diwujudkan dalam bentuk, penandatanganan Fakta Integritas dan komitmen bersama di kantor PN Kota Malang, Selasa (04/01/2022). Kegiatan tersebut, diawali dengan pembacaan fakta integritas. Dipimpin langsung Ketua PN Malang, Judi Prasetyo, dikuti seluruh hakim dan pegawai PN Malang. Humas Pengadilan Negeri Kota Malang, Djuwanto menjelaskan, fakta integritas itu sebagai salah satu bentuk Zona Integritas di lingkungan PN Malang. Dilaksanakan secara rutin setiap satu tahun, untuk layanan yang profesional. "Fakta integritas itu, janji untuk memberikan layanan terbaik. Tentunya, pelayanan tanpa Korupsi, Kolusi dan Nepotisme atau KKN," terang Djuwanto, humas PN saat ditemui Memorandum usai penandatanganan Fakta Integritas. Ia melanjutkan, Fakta Integritas itu, untuk tetap melaksanakan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang sudah diraih Pengadilan Negeri Kota Malang, tahun lalu. Selanjutnya, menuju Wilayah Bersih Bebas Melayani (WBBM) dari Kemenpan Reformasi Birokrasi RI. Disinggung apakah di PN Malang selama ini ada atau ditemukan pelanggaran, Djuwanto menerangkan, jika selama tidak ada pelanggaran. "Alhamdulillah, tidak ada pelanggaran. Kalau ada pelanggaran, predikat WBK itu bisa dicabut," pungkas Djuwanto yang juga salah satu hakim di PN Malang ini. (edr)
Sumber: