Polsek Krembangan Jaring 12 Pengguna Jalan Tak Bermasker

Polsek Krembangan Jaring 12 Pengguna Jalan Tak Bermasker

Surabaya, memorandum.co.id - Personil Polsek Krembangan melaksanakan operasi penertiban masker bersama personil gabungan, Selasa (4/1). Operasi digelar di depan Klenteng Mbah Ratu, Jalan Demak ini dimulai pada pukul 09.00. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Krembangan Kompol Redik Tribawanto dan dihadiri oleh beberapa pejabat lain seperti Wakapolsek Krembangan AKP Anang Singgih, Kanit Lantas Polsek Krembangan, Kanit Reskrim Polsek Krembangan, Kasi Humas Polsek Krembangan, Panit Reskrim Polsek Krembangan, Panit Binmas Polsek Krembangan, Kasi Trantibun Kecamatan Krembangan, personil Bhabinkamtibmas Kecamatan Krembangan, 10 personil Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polsek Krembangan serta 15 personil Satpol PP dan Linmas Surabaya. Pelaksanaan operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19. Sasaran operasi yakni para pengguna jalan. Mulai pejalan kaki, pengendara motor, mobil dan lain-lain. Saat itu didapati 12 orang pengguna jalan yang tidak memakai masker. Dimana mereka dijatuhi sanksi fisik berupa push up sebanyak 20 kali, dan diberikan masker bagi mereka yang tidak menggunakan masker maupun masker yang sudah tidak layak pakai. Selain itu para pelanggar juga diberikan masker gratis sambil diingatkan akan pentingnya memakai masker untuk mencegah penyebaran Covid-19. Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto mengatakan, kegiatan operasi penertiban masker rutin dilaksanakan setiap hari sebagai bagian dari upaya menekan penyebaran Covid-19. "Operasi ini kami laksanakan agar masyarakat semakin disiplin bermasker. Karena kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan merupakan kunci untuk memutus rantai penyebaran Covid-19," ujarnya. (alf)

Sumber: