Libur Tahun Baru, Polisi Sisir Area Wisata di Pesisir Utara Gresik

Libur Tahun Baru, Polisi Sisir Area Wisata di Pesisir Utara Gresik

Gresik, memorandum.co.id - Personel Satpolairud Polres Gresik dan Polsek Panceng melakukan pengawasan di tempat wisata Pantai Dalegan, Minggu (2/1/2021). Kedatangan petugas untuk melakukan pengamanan serta mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kala libur tahun baru 2022. Aparat kepolisian juga memastikan pengunjung mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Petugas menyisir area Pantai Delegan untuk mengimbau para pengunjung agar selalu waspada. "Petugas yang berjaga ditempatkan di pintu masuk sekaligus mengecek prokes setiap pengunjung yang hendak masuk ke lokasi,” tutur Kasat Polairud Polres Gresik AKP Poerlaksono, Minggu (2/1/2021). Poerlaksono mengatakan, jika ada pengunjung yang melanggar tidak memakai masker langsung diberi teguran. Petugas mengimbau pengunjung agar mentaati prokes yakni dengan memakai masker, menjaga jarak aman, mencuci tangan, dan tidak berkerumun. “Selain melakukan pengamanan, anggota kami di lapangan juga mensosialisasikan prokes sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 ini,” katanya. Ia menambahkan, melalui pendekatan persuasif tetap dikedepankan untuk menghimbau wisatawan yang berkunjung. “Kami juga menghimbau wisatawan yang berenang tidak terlalu jauh dari bibir pantai,” tutupnya.(and/har)

Sumber: