Tak Terima Dirazia, Pemuda Wonokromo Aniaya Satpol PP

Tak Terima Dirazia, Pemuda Wonokromo Aniaya Satpol PP

Surabaya, memorandum.co.id - Sukma Gustyan alias Tyan (29), terancam menghabiskan waktu di balik jeruji besi. Pemuda yang sehari-hari mengais rejeki dari mengamen di Jagir Wonokromo itu ditangkap setelah menganiaya salah satu anggota Satpol PP, akhir November lalu. Korban Aftina Fityan (25), asal Jalan Dukuh Bulak Banteng II Suropati. Dia mengalami luka lecet di leher, memar di kaki, paha dan kepala akibat pukulan tersangka. Menurut versi tersangka, ia tak terima dikejar oleh korban laiknya maling. "Korban berusaha mengejar pelaku yang kabur.  Setiba di lokasi ternyata korban di pukuli hingga ditendang oleh pelaku," kata Kanitreskrim Polsek Wonokromo Iptu Sukram, Minggu (2/1/2022) siang. Atas kejadian itu, korban harus menjalani perawatan medis sebelum melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Wonokromo. Sementara dari sejumlah alat bukti termasuk hasil visum, pihak kepolisian melakukan penyelidikan. "Tersangka sempat melarikan diri setelah melakukan aksinya. Hingga pada hari rabu tanggal 30 Desember kemarin ia berhasil kami amankan," pungkas mantan Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), Satreskrim Polrestabes Surabaya itu.(fdn)

Sumber: