Terprovokasi, Massa Lempar Botol dan Batu
SURABAYA - Demo tolak RUU KUHP yang dilakukan mahasiswa dan pelajar di depan gedung DPRD Jatim Jalan Indrapura diwarnai kericuhan, Kamis (26/9). Massa melempar botol plastik, sandal, kayu, batu, hingga benda sajam ke halaman gedung wakil rakyat. Kejadian itu karena pengunjuk rasa tidak ditemui perwakilan DPRD Jatim. Memanasnya demo ini berawal saat anggota dewan dan Kapolda Jatim menemui massa yang berada di sisi timur Jalan Indrapura. Usai menemui pengunjuk rasa, mereka kembali ke gedung dewan. Saat itu pula mahasiswa mencoba berdialog agar perwakilan dewan menemui kerumunan massa di depan gedung DPRD. Namun anggota dewan tidak merespons. Saat itulah massa mulai tersulut emosinya. Mereka yang terprovokasi memaksa masuk dan mencoba menyerobot barikade polisi. Bahkan, hujan botol plastik, sandal, kayu, hingga batu diarahkan ke halaman gedung dewan. Selain itu polisi juga menemukan kapak saat kericuhan terjadi. "Kalau bapak (Ketua DPRD Jatim) menemui kami, tidak mungkin terjadi seperti ini," teriak orator di atas mobil komando. Sebelumnya, aspirasi mereka ditanggapi Ketua DPRD Jatim sementara Kusnadi. Politikus dari PDI Perjuangan tersebut berjanji akan segera meneruskan tuntutan mahasiswa ke DPR pusat. Sikap itu disampaikan secara langsung di hadapan para mahasiswa. Di atas mobil komando, Kusnadi berjanji akan meneruskan tuntutan mahasiswa tersebut. Pertama, mendesak pemerintah menerbitkan perpu pembatalan UU KPK, kedua mendesak pemerintah untuk tidak mengesahkan, membatalkan RKUHP, ketiga menolak RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak kepada pekerja, keempat menolak RUU Pertanahan. Kelima mendesak pemerintah mengusut tuntas permasalahan karhutla dan memfasilitasi masyarakat yang terdampak, keenam mendorong pemerintah menyelesaikan permasalahan konflik di Papua. Kusnadi mengaku sepakat dengan apa menjadi tuntutan mahasiswa. "Saya hari ini akan menyampaikan dan mengawal arpirasi mahasiswa. Kita akan mendesak agar apa yang menjadi aspirasi mahasiswa bisa diperhatikan dan ditindak lanjuti,” ucap Kusnadi. Ia menghimbau kepada mahasiswa bila menyatakan pendapat di muka umum agar dengan konstitusional, bukan malah menimbulkan anarkis yang kemudian menimbulkan kerugian pada masyarakat. "Saya berharap jangan sampai anarkis yang menimbulkan kerugian semua pihak," jelas dia. Pantauan di lokasi dengan mengenakan jas almamater masing-masing, rombongan mahasiswa menggeruduk gedung DPRD Jatim sejak pukul 10.00. Tidak hanya mahasiswa saja yang mengikuti aksi tolak RUU KUHP dan UU KPK kali ini. Sejumlah rombongan pelajar juga ikut serta dalam aksi di depan gedung DPRD Jatim di Jalan Indrapura tersebut. Para pelajar melakukan aksi dengan tuntutan serupa di lokasi yang sama. Sejumlah pelajar SMK dan SMA terlihat melakukan aksi demonstrasi dengan membawa beragam spanduk maupun poster bertuliskan kritik terhadap DPR. Salah satunya “Kebebasanku Diperkosa Pemerintah dan STM Melawan”. Mereka juga sempat mengutarakan alasan mereka turun ke jalan. Seorang pelajar yang mengaku dari SMK swasta mengungkapkan, dirinya ikut turun ke jalan karena kemauan sendiri. "Iki mau sekolah tak tinggal bolos (tadi sempat sekolah tapi saya tinggal bolos) demi aksi tolak UU KPK," kata Rizal. Bahkan sekelompok siswa SMP yang masih menggunakan seragam sekolah lengkap juga terlihat di aksi tersebut. Mereka membawa bendera merah putih dan tongkat kayu. (alf/nov)
Sumber: