Polres Bangkalan Ungkap 646 Kasus Tindak Kejahatan Sepanjang 2021

Polres Bangkalan Ungkap 646 Kasus Tindak Kejahatan Sepanjang 2021

Bangkalan, Memorandum.co.id - Torehan prestasi cukup mengkilat mengekor derap kinerja Polres Bangkalan disepanjang tahun 2021. Faktanya, berkat kehandalan personal Satreskrim di bawah kendali Kasat Rekrim AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, Polres setempat panen ratusan ungkap kasus ragam jenis tindak krimimal. Sukses besat itu diungguh langung Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino,SIK, dalam giat Koneferensi Pers akhir tahun ungkap kasus Satreskrim, di halaman Gedung Endra Karya Laksana Mapolres, Kamis (30/12) siang kemarin. Dihadapan puluhan awak media, AKBP Alith, Sapaan akrab Kapolres, secara detail dan rinci membedah ragam jenis tindak di Kabupaten Bangkalan disepanjang tahun 2021. “ Ungkap 646 kasus tindak kejahatan itu adalah hasil operasi personel Satreskrim mulai Januari hingga akhir Desember 2021 saat ini,” tandas AKBP Alith. Bagusnya, 519 dari 646 kasus itu, atau sekitar 80 %, berhasil dituntaskan oleh para penyidik terampil Satreskrim. Dari total ungkap kasus sebanyak itu, tindak kejahatan disepanjang tahun 2021 masih didominir kasus 3-C , yakni curanmor sebanyak 211 kasus, curat 95 kasus dan curas 33 kasus. Kasus penganiayaan juga masih relatif tinggi, yakni mencapai 64 kasus. Selain itu, personel Satreskrim berhasil pula mengungkap 5 kasus tindak pidana khusus rasuah alias korupsi.” Dua dari 5 kasus ini sudah tuntas ditangani penyidik unit khusus,” tegas KBP Alith. Realita itu, menrut AKBP Alith, sekaligus merupkan sukses sekaligus torehan prestasi cukup mengkilap dipenghujung tahun 2021. Ke depan, setidaknya disepanjang tahun 2022 nanti, akumulasi torehan prestasi ungkap kasus tindak kejahatan serupa, setidaknya harus tetap dipertahankan. Sukses ungkap semua kasus itu, sambung AKBP ABP Alith, sekaligus merupakan torehan prestasi cukup mengkilap Satreskrim disepanjang tahun 2021.Ke depan, setidaknya disepanjang tahun 2022 nanti, capaian prestasi serupa, setidaknya harus tetap dipertahankan. “Bahkan sedapat mungkin bisa ditingkatkan. Ini penting, agar Polisi sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, bisa menciptakan pola kehidupan lebih tenang, nyaman, aman dan nyaman bagi mayoritas Rakyat Bangkalan,” harap Pamen Polri asli Arek Suroboyo itu. Hanya saja, AKBP Alith, menegaskan bahwa upaya ungkap kasus dan penindakan hukum bagi para petualuang dunia hitam (penjahat), merupakan upaya tahap akhir. Dalam konteks ini, upaya pencegahan merupakan upaya yang harus didahulukan. “Untuk itu, kami berharap para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan komunitas warga pedesaan, kami harap untuk tetap menggalakkan rutiitas kegiatan siskamling. Ini amat efektif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan,” pungkas AKBP Alith Alarino. (ras).

Sumber: