Harga Cabai Melambung Tinggi, DPRD Jatim Serukan Gerakan Tanam Cabai di Rumah
Surabaya, Memorandum.co.id - Melambungnya harga cabai yang biasa terjadi menjelang Natal, Idul Fitri dan akhir tahun menuntut masyarakat lebih kreatif. Salah satunya menggalakkan gerakan menanam cabe di rumah. Hal ini disampaikan anggota DPRD Jawa Timur Iwan Zunaih. Saat harga cabai di beberapa pasar di Jatim melonjak tajam. Data laman siskaperbapo.jatimprov.go.id, harga cabai rawit per 1 Desember 2021, rata-rata Rp 36.678 per Kg. Namun, per 27 Desember 2021, harga cabai rawit naik dua kali lipat lebih menjadi Rp 83.810. "Harusnya, mahalnya harga cabai itu bisa disiasati masyarakat. Misalnya bagaimana menanam cabe di depan rumah, sudah bisa mencukupi kebutuhan kita sendiri. Karena itu harus ada program dari pemerintah untuk gerakan tanam cabe," katanya. Politisi Partai Nasdem tersebut menilai mahalnya harga cabe bisa diantisipasi oleh pemerintah. Pasalnya, ketika permintaan naik dan tentunya harga yang ada di masyarakat akan meningkat tajam. "Pada prinsipnya kalau gitu sifatnya rutinitas ada permintaan supply and demand tentunya kita juga harus punya kebijakan apa juga harus dikerjakan untuk menekan," tambahnya. Anggota DPR RI dari Dapil Lamongan-Tuban itu juga meminta agar Satgas Pangan Pemprov Jatim bergerak aktif turun ke lapangan melakukan penyelidikan agar mengetahui yang menjadi penyebab naiknya harga beberapa komoditas seperti cabai dan telur. Dia khawatir, bahwa kenaikan tersebut dipicu oleh permainan tengkulak yang ada di pasaran. "Satgas bahan pangan harus benar-benar terjun ke lapangan. Bagaimana kenaikan ini ada ada faktor lain yang harus diwaspadai dan dicari. Dan tentunya ini harus dikaji secara bersama pemerintah masyarakat juga petani semuanya bersama-sama," tegasnya. Dia juga meminta agar Pemprov Jatim melakukan operasi pasar pada komoditas tertentu agar kenaikan tersebut tidak melambung tinggi dan menyengsarakan masyarakat. "Untuk perlu ada operasi pasar pada komoditas tertentu komoditas tertentu. Dan kedepan harus berpikir secara regulasi bagaimana prinsip supply and demand itu pasti akan terjadi dan agar harga tetap terjangkau masyarakat," tegasnya. (day)
Sumber: