Polresta Sidoarjo Musnahkan Miras dan Narkoba
Sidoarjo, Memorandum.co.id - Polresta Sidoarjo melakukan pemusnahan barang bukti (BB) minuman keras (miras) dan narkoba. Pemusnahan BB ini dilaksankan di halaman depan Mako Polresta Sidoarjo, yang dihadiri oleh Bupati Sidoarjo Achmad Muhdlor dan jajaran Forkopimda, Rabu (29/12) pagi. Ribuan botol miras dari hasil operasi penyakit masyarakat (pekat), dimusnakan oleh Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro. Dengan mengendarai kendaraan alat berat jenis selinder, ribuan botol miras berbagai merek dimusnahkan dengan cara dilindas. Tak hanya itu, ribuan pil koplo juga dimusnahkan bersama sama dengan jajaran Fokopimda secara simbolis, dengan cara diblender, serta narkoba jenis ganja juga dilakukaan pemusnahan dengan cara dibakar. Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, pemusnahan miras dan narkoba ini dilakukan sebagai bentuk upaya pemberantasan miras dan narkoba di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Meski angka kasus narkoba di Sidoarjo mengalami kenaikan dari tahun 2020, pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan dan pengungkapan - pengungkapan kasus tersebut. "Termasuk juga melakukan sosialisasi dan pembinaan yang dimulai dari anak usia dini tentang bahayanya narkoba," tegasnya. Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor, meminta masyarakat untuk melaporkan jika ada tindak kejahatan narkoba maupun kejahatan lainnya yang melanggar hukum. Hal ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas di Kabupaten Sidoarjo. Ia juga mengapresiasi pihak Polresta Sidoarjo yang sudah melakukan upaya pengawasan dan pemberantasan dengan baik. Khususnya di saat natal dan tahun baru ini sehingga bisa berjalan dengan baik. “Dan seluruh elemen diharapkan bersinergi untuk bersama-sama memerangi Narkoba khususnya di Kabupaten Sidoarjo,” tandasnya.(bwo/jok)
Sumber: