Hendak Transaksi Mobil, Jadi Korban Modus Pecah Kaca
Kediri, memorandum.co.id - Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil kembali terjadi. Sebelumnya, jajaran Resmob Polres Kediri membekuk lima tersangka yang diduga sebagai jaringan pencuri dengan modos pecah kaca dan kempis ban mobil. Dan kejadian ini kembali terulang, yang menimpa Surani (29), warga Dusun Kembangan, Desa Sumberejo, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Dengan sasaran memecah kaca mobil miliknya, yaitu Mitsubishi Pajero putih N 1378 JN, Kejadian aksi pencurian dengan modus pecah terjadi Senin (27/12/2021) sekitar pukul 20.00, tepatnya di sebelah barat Bank BRI Unit Paron, Jalan Raya Airlangga, Desa Sukorejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, atau di depan showroom mobil Mahkota Putra Motor. Disampaikan Kapolres Kediri AKBP Agus Setyo Nugroho melalui Kapolsek Ngasem Iptu Hidayat Saroso, mengatakan, kejadian tersebut berawal pada pukul 16.00. Korban Surani bersama saksi Yusuf dan Yuni menggunakan Mitsubishi Pajero putih N 1378 JN dengan tujuan ke showroom Putra Mahkota Motor. "Korban bersama saksi sampai di showroom sekira pukul 17.30 . Namun mobil HRV yang akan dibeli belum datang yang akhirnya ditinggal mencari makan di daerah Semampir Kota Kediri sampai pukul 18.30 dan kembali ke showroom lagi," ungkap Hidayat, Selasa (28/12/2021). Setibanya di showroom, lanjut Hidayat, korban memarkir mobilnya di depan showroom. Sekitar 5 menit kemudian mobil HRV yang hendak dibelinya datang sehingga mobil Pajero yang dikendarai dimundurkan parkirnya oleh korban ke arah barat lalu di kunci dan di tinggal masuk ke dalam showroom untuk nego harga. "Saat harga deal dan korban hendak mengambil uang yang disimpan di dalam mobil, korban langsung terkejut mendapati kaca mobilnya sebelah kiri depan telah pecah," sambungnya. Mengetahui kejadian tersebut, masih papar Hidayat, korban bersama saksi Yusuf mengecek ke dalam mobil ternyata uang masih utuh. "Namun barang berupa 1 unit HP Samsung J7, 1 tas hitam berisi dompet cokelat, KTP atas nama Kriswantoro, SIM A atas nama Kriswantoro, SIM C atas nama Kriswantoro, 2 kartu ATM BCA dan uang Rp 450 ribu raib diambil pencuri," paparnya. Hidayat menambahkan, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang ditafsir sebesar Rp.1.650.000. " Petugas yang mendapatkan laporan kejadian tersebut langsung melakukan olah TKP dan melakukan penyidikan lebih lanjut terkait siapa pelakunya," pungkasnya. (mis/fer)
Sumber: