Ada Unjuk Rasa, Siswa TK, SD, dan SMP Diliburkan
SURABAYA - Adanya aksi unjuk rasa yang melibatkan ribuan massa di gedung DPRD Surabaya, Dinas Pendidikan Kota Surabaya membuat surat edaran yang ditujukan kepada kepala TK/RA, SD/MI, dan SMP/MTs se- Surabaya. Surat bernomor 420/11482/436.7.1/2019 yang ditandangani oleh Kepala dinas Pendidikan Kota Surabaya Ikhsan ini viral di media sosial. Isinya peserta didik untuk belajar di rumah masing-masing pada Kamis (26/9). Jadi, besok libur sehari. Jumat kembali aktif seperti biasa,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Ikhsan, Rabu (25/9). Sementara itu beberapa wali murid membenarkan jika Kamis (26/9) sekolah diliburkan. “Ya benar, anak saya besok Kamis tidak masuk sekolah karena diliburkan,” kata Feri Ananda yang anaknya sekolah di SMPN. (udi/tyo)
Sumber: