Pemkot Surabaya Jemput Bola Bantu UMKM Urus Izin Usaha
Surabaya, Memorandum.co.id - Pemkot Surabaya melalui Dinas Perdagangan Kota Surabaya langsung bergerak cepat setelah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta semua UMKM Surabaya mengantongi izin usaha. Mereka langsung “jemput bola” menggelar road show keliling ke 31 kecamatan se-Surabaya untuk melakukan sosialisasi sekaligus mendampingi para pelaku UMKM dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB). “Kita (Dinas Perdagangan) bersinergi dengan pihak kecamatan dan teman-teman DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) menggelar road show di 31 kecamatan se Surabaya. Kita mulai awal Desember hingga selesai kemarin,” kata Kepala Bidang Pemasaran Dinas Perdagangan Kota Surabaya, Farida Fitrianing Arum, Selasa (28/12). Menurut Farida, dalam sehari pihaknya bisa melakukan sosialisasi sekaligus pendampingan di 3-4 lokasi. Rata-rata setiap lokasi atau setiap kecamatan menghadirkan sekitar 50 pelaku UMKM, bahkan ada yang sampai 100 UMKM. “Kalau kita hitung setiap kecamatan 50 UMKM, berarti di bulan Desember saja total ada 1.550 UMKM yang sudah kita bantu menguruskan izin usahanya atau NIB-nya. Karena setiap sosialisasi itu, kita juga langsung dampingi mengurus NIB-nya hingga selesai, dan prosesnya kita permudah dan cepat,” tegasnya. Selain itu, persyaratannya juga sangat mudah, para pelaku UMKM itu cukup membawa KTP Surabaya, harus punya email aktif, harus punya NPWP, dan gadget yang support. Jika itu sudah lengkap semuanya, lalu tim pendamping dari Dinas Perdagangan dan DPMPTSP mendampingi pengisiannya. “Jadi, sekitar sejam itu sudah selesai. Bahkan, bisa lebih cepat asal paham pengisiannya di sistem,” ujarnya. Sebelumnya, akhir November 2021, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memang meminta jajaran Dinas Perdagangan Kota Surabaya untuk melakukan pendampingan kepada UMKM Surabaya dalam pengurusan izin usaha. Bahkan, ia menargetkan semua UMKM itu harus segera mengantongi izin. “Saya sudah meminta teman-teman Dinas Perdagangan untuk mendampingi para pelaku UMKM supaya semuanya mendapatkan izin usaha. Izinnya pun harus dipermudah,” tegas Wali Kota Eri akhir November lalu. Menurutnya, ini sangat penting untuk bisa mendeteksi keberadaan UMKM se-Kota Surabaya, misalnya UMKM yang bergerak di bidang kue berapa, yang bergerak di bidang jahit berapa, sepatu berapa dan sebagainya. “Ini fungsinya nanti berhubungan dengan intervensi atau bantuan yang akan diberikan oleh Pemkot Surabaya kepada UMKM itu,” ujarnya. Sementara itu, Anna Maydawati, salah satu pelaku UMKM yang mengikuti program ini di Kecamatan Gunung Anyar mengaku sangat bahagia dan senang karena usahanya yang bergerak di bidang mainan edukasi itu sudah mengantongi izin usaha. Sebab, selama ini SIUP (Surat Izin Usaha Perusahaan) miliknya sudah mati karena tidak diperpanjang. Akhirnya, ia pun langsung mengikuti program Pemkot Surabaya itu di Kecamatan Gunung Anyar. “Alhamdulillah langsung selesai, dan prosesnya sangat singkat, paling saya prosesnya 10 menitan langsung jadi. Terimakasih banyak Pak Wali Kota (Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi), jajaran pemkot, Dinas Perdagangan, dan pihak kecamatan. Saya senang sekali sampek tidak bisa berkata-kata. Pokoknya program ini sangat luar biasa dan keren, wes top markotop pokok’e,” kata Anna yang berkali-kali menyampaikan terima kasih. Pemilik UMKM yang bernama Empat Serangkai itu juga menjelaskan bahwa dengan program itu, maka para pelaku UMKM tidak perlu jauh-jauh mengurus izin usahanya ke DPMPTSP, cukup di kecamatan yang dekat dengan rumahnya. Apalagi, di tempat acara itu juga sudah disediakan Wifi yang memadai, sehingga setiap prosesnya sangat lancar. “Saya juga sangat aktif bertanya kepada pendampingnya itu, kalau mandek sebentar saja, saya langsung tanya, dan mereka sangat sabar menjelaskan. Jadi, kita sangat terfasilitasi dan gampang mengurusnya. Saya juga gak yakin kalau emak-emak seperti saya ini mengurus sendirian, sangat mungkin saya tidak bisa dan pasti akan lama. Sekali lagi terima kasih banyak Pak Wali Kota, kami sangat terbantu,” pungkasnya. (fer)
Sumber: