Polres Jember Musnahkan Barang Bukti Miras dan Narkoba

Polres Jember Musnahkan Barang Bukti Miras dan Narkoba

Jember, Memorandum.co.id - Pemusnahan barang bukti minuman keras (Miras) dan narkotika selama 2021 dihadiri oleh pejabat dari Polres Jember, TNI, Pemkab, DPRD, PN, Kejaksaan maupun Lapas Kelas IIA Jember di halaman Mapolsek Pakusari. AKBP Arif Rachman Arifin, Kapolres Jember melalui Kabag Log AKP Sukari menyampaikan, pihaknya sangat berterima kepada semua pihak yang bisa hadir menyaksikan pemusnahan. "Untuk awak media yang selama ini juga membantu Polres Jember ketika ada penangkapan atau ungkap harapan kami ke depan semua kalangan maupun awak media bisa bekerjasama lebih baik lagi untuk Jember tentunya," kata Sukari, Selasa (28/12/2021). Sementara Iptu Sugeng Iryanto, Kasat Resnarkoba Polres Jember membeberkan, jumlah kasus selama 2021 ada 267 kasus, sedangkan untuk tersangka tahun 2020, 318 orang dan 2021, 304 orang dan tahun ini turun 14 orang atau 4,40%, untuk pria 3,36% dan perempuan 20,00%. Sedangkan untuk perbandingan barang bukti Narkotika jenis ganja naik sebanyak 2,567%, Sabu naik 187,20%, ekstasi turun menjadi 96,30%, trihexyhenidyl turun 95,93% dan dekstromethopan turun 95,93%, hasil perbandingan selama 2020 dengan 2021. "Hari ini kita musnahkan Sabu sebanyak 152,27 gram, trihexyhenidyl sebanyak 5000 butir, Minang keras 9, 374 botol diantaranya arak 6.616 botol, Mension 125 botol, Anggur merah 440 botol, Anggur Hitam 24 botol, Anggur Putih 11 botol ,Ciu 112 botol dan oplosan 2.046 botol," jelas Sugeng.(edy)

Sumber: