Pria Nganjuk Curi Sepeda Angin
SURABAYA - Tim Antibandit Polsek Tenggilis Mejoyo meringkus satu dari dua tersangka yang mencuri sepeda angin milik Ninik Lismana (44), warga Jalan Kutisari I. Satu tersangka yang berhasil diamankan yakni Bonariyanto (50), asal Warujayeng, Tanjung Anom, Kabupaten Nganjuk. Kanitreskrim Polsek Tenggilis Mejoyo AKP Sidik mengatakan, penangkapan bermula ketika petugas melakukan patroli selesai salat Subuh di Jalan Raya Kutisari. “Saat patroli, petugas mencurigai dua orang. Yang satu naik sepeda angin dengan cara didorong oleh satu orang yang mengendarai motor,” kata Sidik. Selanjutnya petugas mendekati dua orang tersebut. Namun, sesorang yang mengendarai motor langsung kabur. “Petugas akhirnya mengamankan satu tersangka yang menggunakan sepeda angin,” terangnya. Lanjut Sidik, ketika diinterogasi, tersangka mengakui jika sepeda angin tersebut merupakan barang curian. “Sepeda angin yang dicuri harganya sekitar Rp 3 juta. Tersangka berdalih mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup,” pungkas Sidik. (x-3/fer)
Sumber: