Pengurus RS Mata Undaan Keberatan Aksi SPSI
Surabaya, memorandum.co.id - Perhimpunan Perawat Penderita Penyakit Mata Undaan Surabaya (P4MU) sebagai pengelola Rumah Sakit Mata Undaan keberatan terhadap aksi massa yang digelar Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD FSP KEP SPSI Jatim). Mereka keberatan kebebasan pendapatan yang disampaikan SPSI digelar ke rumah pengurus berpotensi melanggar HAM. Ketua P4MU Arif Afandi didampingi kuasa hukum Mursyid Murdiantoro menyampaikan, terganggu dengan aksi demontrasi yang diarahkan di rumah pengurus P4MU. “Kami keberatan dengan mendatangi rumah pribadi pengurus dan juga Rumah Sakit Mata Undaan. Karena patut diduga merugikan dan mengancam kemerdekaan. Karena P4MU tidak mempunyai kepentingan hukum dengan pihak yang melakukan unjuk rasa,” tutur Arif Afandi, Minggu (26/12/2021). Mantan Wawali Kota Surabaya ini, menjelaskan P4MU merupakan organisasi perkumpulan yang sah. Di mana P4MU Surabaya memiliki saham di badan usaha, salah satunya PT Asfiyak Graha Medika. Kepemilikan saham dipegang P4MU Surabaya dimulai sejak 2014. “Perubahan mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Ham,” tegas dia. Atas aksi demo tersebut, Arif Afandi mewakili P4MU bersikap membuat laporan pengaduan ke Komnas HAM. “Kami menilai penyampaian kebebasan pendapat di muka umum, tidak sebagaimana mestinya dan berpotensi melakukan pelanggaran HAM,” tegas Arif. Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPD SPSI Jatim Ahmad Fauzi menegaskan aksi yang dilakukan merupakan bentuk kebebasan berpendapat sesuai undang-undang. Ahmad Fauzi menyampaikan bahwa itu (RS Undaan) merupakan aset negara tidak boleh dikuasi sekelompok orang. Ahmad Fauzi menyampaikan terpaksa menggelar aksi demo ke rumah pengurus P4MU. Fauzi menyampaikan, sebelumnya pihaknya difasilitasi Bakesbangpol Jatim menggelar pertemuan dengan P4MU. “Setelah negosiasi dan jalannya buntu,” terang dia. Saat negosiasi itu, SPSI mengajukan permintaan masuk di kepengurusan P4MU. Namun permintaan itu ditolak kubu Arif Afandi. Ahmad Fauzi menjelaskan, pihaknya juga siap membuktikan di hadapan hukum. Siapa yang kira-kira yang benar di hadapan hukum. “Mari kita hormati. Kita lagi laporkan ke Polda Jatim,” tutur Fauzi. Didesak nomor laporan polisi. Sayangnya Fauzi menyampaikan dirinya tidak hafal nomor polisi terkait laporan itu. “Kita tunggu dulu,” tutup Fauzi. (day/fer)
Sumber: