Sidak Pasar Perak, Komisi C Temukan Bahan Tak Sesuai Standar

Sidak Pasar Perak, Komisi C Temukan Bahan Tak Sesuai Standar

Jombang, memorandum.co.id - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang menemukan sejumlah kejanggalan saat menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke Pasar Perak, Jum’at (24/12). Dari sekian banyak temuan tadi, diantaranya material yang digunakan tidak sesuai spektek. Ditakutkan, dengan kondisi tadi bakal berdampak pada keselamatan pedagang maupun pengunjung pasar. “Kami menemukan hasil pekerjaan jauh dari kepatutan. Baik dalam segi kualitas bahan yang digunakan, maupun hasil pekerjaan yang tampak amburadul,” papar anggota Komisi C DPRD Jombang, Samsul Huda. Dijelaskan olehnya, yang paling tampak nyata saat wakil rakyat mendatangi proyek pembangunan Pasar Perak. Konstruksi balok yang digunakan jauh dari kata patut. “Kami mendapati konstruksi balok yang jauh dari kata patut. Dengan kondisi tersebut, kami menyangsikan kualitas bahan yang digunakan,” jelasnya. Dengan kulitas yang meragukan tadi, ia secara pasti menyebut jika faktor keamanan tidak diperhatikan oleh rekanan. Padahal, uang negara yang digunakan untuk mencover pekerjaan ini tergolong cukup besar. Yakni, mencapai angka 6 miliar. “Konstruksi yang digunakan jelas tidak mempertimbangkan faktor keamanan. Padahal, nantinya pasar bakal dijadikan pusat jual beli antara pedagang maupun pembeli,” sebutnya. Selain konstruksi, sambung Politisi PDI-P itu, material pagar pembatas yang digunakan juga mengalami penurunan kualitas. Sedangkan, pagar sendiri digunakan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan yang notabene terletak di lantai dua. “Temuan serupa juga kami dapati terhadap material pagar pembatas. Inilah yang kami sebut jika dengan anggaran sebesar 6 miliar lebih, justru mengecewakan,” tegasnya. Seiring dengan berbagai temuan tadi, Komisi C berencana bakal memanggil rekanan. “Kami bakal mengagendakan pemanggilan terhadap rekanan. Karena jujur kualitas pekerjaan di lapangan, sangat mengecewakan,” pungkas Samsul.(wan)

Sumber: